Provinsi Bali hanya mempunyai dua rumah sakit yang dapat menangani rawat inap rehabilitasi pengguna narkoba. Dua rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Mangusada Badung dan Rumah Sakit Jiwa Bangli.
"Kami di Provinsi Bali baru ada dua yaitu di rumah sakit kami, Rumah Sakit Jiwa (Bangli) dan Rumah Sakit Mangusada Kabupaten Badung yang melaksanakan rawat inap rehabilitasi medis," kata Dirut RSJ Bangli, Ni Wayan Murdani saat acara kunjungan kerja Komite III DPD RI di Kantor Gubernur Bali, Senin (24/112025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Murdani berharap di masing-masing kabupaten/kota ada fasilitas untuk rawat inap rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Bahkan, beberapa puskesmas saja masih ada yang belum menjadi institusi wajib lapor.
"Dan rumah sakit baru ada 11 baik itu rawat jalan maupun rawat inap dan tadi sudah disampaikan rawat inap hanya ada di dua rumah sakit dan klinik baru ada sembilan yang berpartisipasi menjadi penerima wajib lapor," jelas Murdani.
Ia berharap mitra-mitra seperti BNN dan yang lain dapat membantu dalam persoalan tersebut. Selain minimnya fasilitas, tenaga medis penanganan pecandu narkoba di Bali juga mengalami keterbatasan.
"Khususnya kami di rumah sakit jiwa mempunyai 11 psikiater dan tiga psikolog, tentu juga di tempat-tempat lain ada psikiater di semua rumah sakit ada psikiater tapi tidak semua mempunyai psikolog," beber Murdani.
Selain itu, pekerja sosial juga mengalami kekurangan. Sehingga mempengaruhi dalam pelayanan di dalam rumah sakit maupun di luar. Murdani menyebut kesadaran pecandu narkoba untuk berobat ke rumah sakit juga masih rendah.
"Yang datang ke rumah sakit untuk secara mandiri itu hampir mungkin 0,2-0,1 persen. Jadi kebanyakan memang kami khususnya rumah sakit menerima dari rujukan BNN dan juga dari kejaksaan maupun dari kepolisian untuk RJ (restorative justice)," ungkap dia.
"Jadi terbatasnya ruang rawat inap bagi pecandu yang kami sampaikan hanya dua di Bali, rendahnya kunjungan secara sukarela, baik di dalam rawat inap maupun rawat jalan," pungkas Murdani.
(nor/nor)











































