Kunjungi MPP Denpasar, Dua Menteri Puji Layanan Urus PBG Hanya 15 Menit

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 24 Nov 2025 13:02 WIB
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Denpasar, Senin (24/11/2025). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Denpasar -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Denpasar, Senin (24/11/2025). Maruarar memuji pelayanan di MPP Denpasar.

"Terima kasih pelayanan publiknya Pak Wali Kota (Denpasar), buat PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) kalau memenuhi syarat bisa 15 menit. Terima kasih, termasuk yang paling cepat di Indonesia," ucap Maruarar seusai meninjau MPP Denpasar, Bali pada Senin.

Dia mengapresiasi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang dinilainya berhasil menghadirkan pelayanan yang membantu masyarakat. "Jadi, program Pak Prabowo bisa jalan dengan efektif di Denpasar," ungkapnya.

Sementara itu, Tito memberikan catatan kepada Pemkot Denpasar terkait kebijakan penggratisan PBG dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BHPTB). Ia menyebut kebijakan tersebut telah disosialisasikan secara nasional, termasuk ke Denpasar.

"Cuma yang memang kami belum lihat adalah implementasinya. Kalau di daerah itu sudah banyak contohnya. Ada yang sampai puluhan ribu, 5 ribu, 7 ribu untuk PBG dikeluarkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan penggratisan PBG dan BPHTB sangat membantu masyarakat serta mendorong penurunan harga rumah. Sehingga memotivasi pengembang untuk menyediakan lebih banyak hunian.

Tito juga menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Denpasar yang kuat seharusnya mampu memberikan bantuan lebih luas. Termasuk bagi pegawai berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, hingga warga yang belum memiliki rumah.

"Bisa nggak harus di Denpasar, bisa juga di luar, di pinggir, (melalui) kerjasama sama daerah-daerah lain di pinggiran Denpasar.

Sehingga lebih murah harganya, dibangunkan mungkin rumah susun atau apa gitu," bebernya.

Terkait hal ini, Jaya Negara mengeklaim telah mengeluarkan Perwali terkait penggratisan biaya PBG dan BHPTB.

"Itu sudah dari bulan Januari kami keluarkan. Nah, kenapa di Denpasar rendah? karena kan ada persyaratan bagi orang membuat rumah misalkan, yang gratis misalkan tipe 36 dan 48, itu kadang-kadang yang tidak diminati," jelasnya.

Selain itu, dia memandang ada juga yang tidak mengikuti persyaratan. Sehingga tidak mungkin warga tersebut memilih tipe 36.



Simak Video "Video: Menteri PKP Sambut Positif Dukungan Gubernur Jateng Perluas Publikasi KPP-FLPP"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork