Komite III DPD Ungkap Alasan Pemerintah dan DPR Sempat Tolak RUU Provinsi Bali

Komite III DPD Ungkap Alasan Pemerintah dan DPR Sempat Tolak RUU Provinsi Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 24 Nov 2025 11:48 WIB
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat kunjungan kerja Komite III DPD RI di Kantor Gubernur Bali, Senin (24/11/2025). (Rizki Setyo Samudero)
Foto: Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat kunjungan kerja Komite III DPD RI di Kantor Gubernur Bali, Senin (24/11/2025). (Rizki Setyo Samudero)
Denpasar -

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyebut RUU Provinsi Bali sempat ditolak oleh pemerintah dan DPR RI saat proses pembahasan. Alasannya, karena faktor keuangan.

"Dan dalam realitas pembahasan di DPR, ternyata baik DPR maupun pemerintah itu menolak Undang-Undang Provinsi Bali. Ya benar ini, silahkan dilihat di risalah rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditolak revisi perubahan Undang-Undang Provinsi Bali karena faktor yang pertama adalah faktor keuangan," kata Filep saat sambutannya pada kunjungan kerja Komite III DPD RI di Kantor Gubernur Bali, Senin (24/11/2025).

ADVERTISEMENT

Filep menyampaikan pada saat pembahasan saat itu, dia berada di Komite I DPD RI dan ditunjuk sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Provinsi Bali. Ia melanjutkan sejumlah anggota DPR RI dari Bali di Komisi II langsung melakukan komunikasi politik dengan pimpinan DPR RI.

"Saya pada waktu itu bersama-sama dengan teman-teman DPR dari Provinsi Bali kita diberikan waktu untuk negosiasi dan pada akhirnya pemerintah diawali oleh Mendagri dan forum di Komisi II mencabut kembali pembatalan revisi undang-undang Provinsi Bali," terang Filep.

Walhasil UU Provinsi Bali telah disahkan dan ditetapkan sampai hari ini. Ia memandang UU Provinsi Bali adalah Undang-Undang semi otonomi khusus di Bali. Dengan begitu, seluruh kewenangan diberikan kepada gubernur.

"Nah sekarang gubernur punya kewenangan untuk memberikan, membentuk peraturan daerah dan yang lebih spesial (untuk) masyarakat yang ada di Provinsi Bali. Itu turut diberikan alokasi anggaran oleh kementerian untuk mendukung pengembangan budaya yang ada di Provinsi Bali," pungkas Filep.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads