Jelang Galungan-Kuningan, Polisi Sidak Sejumlah Kafe di Buleleng

Jelang Galungan-Kuningan, Polisi Sidak Sejumlah Kafe di Buleleng

Sui Suadnyana, Wijaya Kusuma - detikBali
Minggu, 16 Nov 2025 14:55 WIB
Polres Buleleng melakukan sidak ke sejumlah kafe di Buleleng, Sabtu (15/11/2025) malam. (Dok. Polres Buleleng)
Foto: Polres Buleleng melakukan sidak ke sejumlah kafe di Buleleng, Sabtu (15/11/2025) malam. (Dok. Polres Buleleng)
Buleleng -

Kepolisian Resor (Polres) Buleleng melakukan operasi yustisi menjelang Galungan dan Kuningan. Operasi menyasar sejumlah kafe dan bar yang dinilai rawan terjadi tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba.

Operasi yustisi digelar dengan skala besar sejumlah tempat hiburan malam di Singaraja, Sabtu (15/11/2025) malam. Sejumlah kafe yang dicek, yaitu Kafe Asri, Kafe Kamyu, Kafe Pandora, dan Beruts Bar. Polisi juga melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine secara acak kepada para pelayan dan pengunjung kafe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menyampaikan operasi yustisi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat dari pengaruh negatif lingkungan hiburan.

"Razia ini kami laksanakan sebagai upaya preventif. Berdasarkan evaluasi kami, beberapa kasus penganiayaan bermula dari tempat hiburan. Menjelang Galungan-Kuningan, kami harus memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif," papar Yohana, Minggu (16/11/2025).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev), Polres Buleleng mencatat ada beberapa tindak pidana penganiayaan perempuan yang kerap berawal dari aktivitas di tempat hiburan malam selama sebulan terakhir. Selain itu, memasuki periode hari besar keagamaan, potensi kerawanan sosial meningkat sehingga diperlukan langkah preventif terutama di wilayah perkotaan yang memiliki intensitas kegiatan malam cukup tinggi.

"Ke depan, Polres Buleleng akan makin intens melakukan yustisi bersama instansi terkait sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan, pencegahan tindak pidana, serta pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Buleleng," jelas Yohana.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads