Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan dana Rp 2,2 triliun milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang ada di bank bukan dana menganggur. Ia menjelaskan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali tersebut sudah siap untuk dicairkan sesuai dengan proses anggaran.
Hal itu diungkapkan Adi Arnawa saat ditemui seusai kegiatan gotong royong tanam pohon di Abiansemal, Badung, Bali, Minggu (26/10/2026). Ia merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang disebut mengendap di bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menteri Purbaya, bahwa ada dana mengendap di BPD, termasuk salah satu kalau nggak salah nomor 14 itu, Kabupaten Badung. Ya memang ada sekitar 2,2 triliun," terang Adi Arnawa.
Adi Arnawa menjelaskan dana kas daerah tersebut memang ditempatkan di BPD Bali sebagai kas daerah dan sebagian besar telah dialokasikan. Dia memastikan uang tersebut tidak mungkin berada di luar rekening resmi daerah.
"Dana itu kan nggak mungkin ada di luar BPD, karena BPD itu kas daerah kan. Nggak mungkin ditaruh di lemarinya Pak Wakil (bupati), atau saya, kan nggak mungkin. Ada di kas daerah. Itu ada Rp 2,2 triliun," imbuh Adi.
Adi membeberkan dari total Rp 2,2 triliun tersebut, sebanyak Rp 2,1 triliun di antaranya sudah dalam bentuk Surat Penyediaan Dana (SPD) yang artinya telah teranggarkan. Menurutnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah merencanakan penggunaan dana itu, tinggal menunggu proses realisasi pencairan oleh tiap perangkat daerah.
"Artinya bahwa BUD (Bendahara Umum Daerah) BPKAD dalam hal ini, sudah merancang Rp 2,2 itu dalam bentuk Surat Penyediaan Dana," imbuh mantan Sekda Badung itu.
Proses selanjutnya, Adi berujar, perangkat daerah atau dinas-dinas lainnya di Pemkab Badung wajib mengajukan permintaan dana kepada BUD sebelum melaksanakan kegiatan pada tahun 2025. Total SPD yang sudah terbit saat ini mencapai Rp 2,1 triliun.
"Sebelum perangkat daerah melaksanakan kegiatan di tahun 2025 ini, wajib hukumnya seluruh perangkat daerah itu menyampaikan kepada BUD, Bendahara Umum Daerah, untuk penyediaan dana. Total penyediaan SPD yang sudah terbit itu adalah Rp 2,1 triliun," sambung bupati asal Pecatu, Kuta Selatan itu.
Adi Arnawa menyimpulkan dana yang tampak mengendap itu hanyalah uang sementara yang tersimpan di kas daerah karena menunggu proses pencairan seiring realisasi program. Oleh karena itu, ia membantah anggapan uang tersebut mengendap tanpa kejelasan.
"Bukan mengendap, tetapi uang itu adalah uang yang masih tersimpan yang segera akan di-follow up, dicairkan, sesuai dengan tata kelola keuangan kita," pungkas Adi.
Diketahui, Menkeu Purbaya sebelumnya menyoroti realisasi belanja APBD sejumlah pemerintah daerah yang dinilai masih lambat hingga kuartal III-2025. Purbaya menyebut ada 15 pemda yang tercatat memiliki simpanan tertinggi di bank.
Salah satu yang disebut adalah Pemkab Badung yang menempati posisi ke-11 dengan Rp 2,2 triliun. Adapun, urutan pertama dengan simpanan tertinggi di bank ditempati Pemprov Jakarta dengan Rp 14,6 triliun. Disusul Pemprov Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun pada peringkat kedua.
Simak Video "Video: Kata Bupati Badung Usai Disentil Purbaya soal Dana Ngendap Rp 2,2 T"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































