Disegel DPRD Bali, Manajemen Pabrik Beton Akan Cek Ulang Izin ke Kantor Pusat

Disegel DPRD Bali, Manajemen Pabrik Beton Akan Cek Ulang Izin ke Kantor Pusat

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 23 Okt 2025 12:53 WIB
Pansus TRAP DPRD Bali menyidak pabrik beton di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (23/10/2025). (Rizki Setyo)
Foto: Pansus TRAP DPRD Bali menyidak pabrik beton di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (23/10/2025). (Rizki Setyo)
Denpasar -

Manajemen pabrik beton yang disegel Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyatakan akan berkoordinasi dengan perusahaan pusat untuk menindaklanjuti persoalan perizinan bangunan. Langkah itu dilakukan setelah pabrik disegel karena diduga melanggar status lahan.

"Setelah ini koordinasi dengan pusat dulu seperti apa perizinannya biar nanti kalau memang bisa dibuka biar dibuka kembali," kata Penanggung Jawab Operasional PT Pionerbeton, Yuli Suprianto, saat ditemui di pabrik yang berlokasi di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (23/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuli mengaku belum mengetahui secara rinci proses perizinan pabrik tersebut. Sebab, ia baru ditugaskan menjadi penanggung jawab operasional sejak Juli 2025.

Sebagai informasi, Pansus TRAP DPRD Bali menyegel pabrik produksi beton pada Kamis (23/10/2025). Pabrik tersebut diduga melanggar status lahan karena tanah di sana berstatus perdagangan dan jasa, bukan industri.

ADVERTISEMENT

"Pabrik ini hitungannya sudah melanggar terhadap daerah, zona, ini kan bukan zona industri tapi terbangun (pabrik)," kata Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai saat ditemui di lokasi.

Kemudian, dokumen yang terdata di Dinas Perizinan hanya dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) saja. Dokumen perizinan pabrik ini masih dalam proses verifikasi.

"Tapi selama NIB itu tidak memenuhi persyaratan apa yang menjadi tujuan pembangunan pabrik ini dibangun termasuk perjalanan OSS itu sudah terbantah di hukum," beber Rai.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads