Penegasan Pemkab Badung soal Anggaran Tidak Mengendap

Penegasan Pemkab Badung soal Anggaran Tidak Mengendap

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 23 Okt 2025 09:19 WIB
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ketut Wisuda. (Foto: Pemkab Badung)
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ketut Wisuda. (Foto: Pemkab Badung)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menegaskan anggaran daerah yang mereka kelola tidak mengendap di perbankan. Hal itu merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal III tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Ketut Wisuda, menjelaskan anggaran tersebut tengah dalam proses penyaluran untuk berbagai kegiatan prioritas daerah. Ia menerangkan kondisi serapan anggaran yang terlihat belum optimal bukan berarti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak digunakan atau mengendap di kas daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang itu bukan mengendap, tetapi sudah dalam proses SPD (Surat Penyediaan Dana) ke kegiatan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) namun belum SPJ (Surat Pertanggungjawaban)," ujar Wisuda dalam keterangannya di Puspem Badung, Rabu (22/10/2025).

"Dan itu untuk keperluan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, belanja operasional perangkat daerah, serta pembiayaan kegiatan pembangunan yang saat ini sedang berjalan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Wisuda mengungkapkan sejumlah program strategis Pemkab Badung saat ini tengah memasuki tahap pelaksanaan fisik maupun administrasi keuangan. Berbagai program tersebut termasuk di bidang infrastruktur, pelayanan publik, maupun dukungan ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan proses pencairan anggaran akn dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola keuangan daerah. "Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan, dan serapan anggaran akan meningkat signifikan pada triwulan keempat," imbuhnya.

Pemkab Badung, dia berujar, berkomitmen mendukung arahan Kementerian Keuangan dengan menjaga keseimbangan antara percepatan belanja dan akuntabilitas keuangan. Menurutnya, Pemkab Badung juga akan terus berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program prioritas berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Dengan langkah tersebut, diharapkan realisasi APBD Kabupaten Badung pada akhir tahun 2025 dapat tercapai optimal, sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional," pungkasnya.

Diketahui, Menkeu Purbaya sebelumnya menyoroti realisasi belanja APBD sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang masih lambat hingga kuartal III-2025. Purbaya menyebut ada 15 pemda yang tercatat memiliki simpanan tertinggi di bank.

Salah satu yang disebut adalah Pemkab Badung yang menempati posisi ke-11 dengan Rp 2,2 triliun. Adapun, urutan pertama dengan simpanan tertinggi di bank ditempati Pemprov Jakarta dengan Rp 14,6 triliun. Disusul Pemprov Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun pada peringkat kedua.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Menkeu Ungkap Dirut Bank Sekarang Pusing"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads