Atasi Kemacetan-Lindungi Sopir Lokal, DPRD Bali Dorong Koster Bentuk Perusda ASK

Atasi Kemacetan-Lindungi Sopir Lokal, DPRD Bali Dorong Koster Bentuk Perusda ASK

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 15 Okt 2025 19:50 WIB
anggota DPRD Bali dari fraksi Demokrat-NasDem, I Komang Wirawan saat rapat paripurna DPRD Bali, Rabu (15/10/2025). (Rizki Setyo)
Foto: anggota DPRD Bali dari fraksi Demokrat-NasDem, I Komang Wirawan saat rapat paripurna DPRD Bali, Rabu (15/10/2025). (Rizki Setyo)
Denpasar -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyarankan Gubernur Bali Wayan Koster untuk membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) khusus untuk pengendalian operasional Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Bali.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Bali dari fraksi Demokrat-NasDem, I Komang Wirawan, saat rapat paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fraksi Demokrat Nasdem mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Bali bisa membentuk Perusda untuk menampung dan menjawab kebutuhan legalitas dan perizinan serta mengendalikan operasional kendaraan angkutan sewa selain bisa melindungi keberadaan para sopir dan atau pengusaha transportasi lokal di Bali," kata Wirawan.

Selain itu, Koster juga diminta agar segera membuat peraturan gubernur (Pergub) terkait kemacetan yang ditimbulkan banyaknya volume kendaraan dari pelat non-DK.

ADVERTISEMENT

Pembuatan Pergub itu bisa dilakukan setelah Perda Penyelenggaraan Layanan ASK Pariwisata berbasis aplikasi ditetapkan.

Kemudian, Wirawan juga menyarankan pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sepenuhnya difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan.

"Agar pengendara merasa nyaman dan lega karena kontribusinya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dirasakan," pungkasnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads