Tongkat estafet kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali resmi berpindah tangan dari I Ketut Sumadana ke Chatarina Muliana Girsang. Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025.
Profil dan Rekam Jejak Chatarina Girsang
Sebelum menjabat Kejati Bali, Chatarina Girsang merupakan Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Pembinaan Muda Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan kelahiran 19 November 1972 ini memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni. . Ia merupakan alumnus Universitas Brawijaya dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YAI Jakarta pada tahun 2007.
Pendidikan lanjutnya ia tempuh di Universitas Padjadjaran, sebelum akhirnya meraih gelar Doktor (S3) Hukum dari Universitas Airlangga pada tahun 2019.
Tak hanya berprestasi di bidang akademik, Chatarina juga memiliki rekam jejak karier yang mentereng di dunia kejaksaan. Salah satunya sebagai jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005-2011.
Chatarina mengawali karir sebagai jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung pada 2000-2001. Kemudian ia menjadi Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejaksaan Negeri Bekasi pada 2001-2005.
Setelah dari Kejaksaan Negeri Bekasi, Chatarina menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2013-2015, Chatarina menjabat sebagai Kepala Biro Hukum. Tahun 2011-2013, ia kemudian menjabat sebagai Kabag Perancangan Peraturan Biro Hukum, dan pada 2005-2011 menjadi Jaksa.
Selain itu, Chatarina pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi pada 2015. Di tahun yang sama, ia dipindahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan hingga 2020.
Saat era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Chatarina sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Januari 2024, menggantikan rektor sebelumnya yang mengundurkan diri.
Pada 2025,Chatarina juga sempat menjabat sebagaiPlt Rektor Universitas NegeriManado (Unima).
Rekam Jejak di KPK
Selama bertugas di KPK, Chatarina turut menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan kekerasan dan pelanggaran di lingkungan pendidikan.
Chatarina telah menangani 127 kasus kekerasan di sekolah, dengan rincian 7 kasus pada 2021, 68 kasus pada 2022, dan 52 kasus pada 2023. Dari jumlah tersebut, 32 kasus terjadi di tingkat SMP, SMA, dan SMK, sementara 20 kasus terjadi di tingkat SD.
Selain itu, Chatarina juga menangani 50 kasus kekerasan seksual, dengan 22 kasus terjadi di jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta 28 kasus di tingkat SD.
(nor/nor)