Pemerintah Korea Utara menindak tegas praktik operasi pembesaran payudara yang disebut semakin marak di kalangan perempuan muda. Presiden Kim Jong Un dikabarkan memerintahkan aparat untuk menghukum berat pelaku dan pihak yang terlibat dalam prosedur tersebut.
Dilansir dari detikHealth, mereka yang melakukan operasi payudara diancam hukuman berat, termasuk dikirim ke kamp kerja paksa. Petugas kesehatan juga dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap perempuan yang dicurigai telah menjalani operasi tersebut.
"Perempuan atau dokter swasta yang tertangkap dapat menghadapi hukuman pidana, termasuk dikirim ke kamp kerja paksa, atas tuduhan anti-sosialisme," ujar seorang sumber di Provinsi Hwanghae Utara, Korea Utara.
Tren Operasi Kecantikan Dianggap 'Borjuis'
Pemerintah Korea Utara mengklaim bahwa permintaan untuk operasi payudara, operasi kelopak mata, dan tato alis meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Permintaan itu terutama datang dari perempuan berusia 20-an dan 30-an yang dianggap terpengaruh ideologi "borjuis" atau gaya hidup modern kelas menengah.
Pada pertengahan September 2025, seorang dokter diadili secara terbuka bersama dua perempuan berusia 20-an yang disebut menjalani prosedur pembesaran payudara. Ketiganya berdiri dengan kepala tertunduk selama berjam-jam saat dikecam oleh jaksa di hadapan publik.
"Perempuan yang hidup dalam sistem sosialis telah dirusak oleh adat istiadat 'borjuis' dan telah melakukan tindakan kapitalis yang busuk," kata seorang jaksa yang tidak disebutkan namanya.
Dalam sidang itu, jaksa mengungkap kedua perempuan yang menjadi pasien sudah sempat menjalani pemeriksaan fisik oleh pejabat pemerintah. Barang bukti yang ditampilkan termasuk silikon selundupan, peralatan medis, serta uang hasil penyitaan oleh Biro Keamanan Provinsi Hwanghae Utara.
Artikel ini telah tayang di detikHealth. Baca selengkapnya di sini!
Simak Video "Video: Gaya Kim Jong Un Cek Kesiapan Kapal Perang Choe Hyon"
(dpw/dpw)