Pemerintah Kota Denpasar menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua ahli waris korban banjir di Pasar Kumbasari. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Dua ahli waris yang menerima santunan yakni Nengah Ardana, ahli waris almarhum Ni Ketut Merta yang mendapat JKK sebesar Rp 70 juta. Kemudian Ni Putu Priliyanti, ahli waris almarhum Ni Wayan Lenyod yang menerima JKK dan tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total Rp 70,02 juta.
"Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu segala proses klaim santunan ini," ujar Jaya Negara dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaya Negara berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga korban serta bermanfaat bagi perekonomian mereka.
"Kepada ahli waris yang menerima klaim BPJS ini, mudah-mudahan dapat tabah atas musibah yang terjadi. Semoga santunan BPJS ini dapat meringankan beban keluarga," harapnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, mengatakan perlindungan bagi para pekerja merupakan hal penting dan perlu terus diperkuat. Ia juga sempat berbincang dengan para ahli waris yang mengaku tidak menyangka akan menerima manfaat sebesar itu.
"Memang secara nilai rupiah yang diterima tidak akan mampu menggantikan kehilangan anggota keluarga. Namun, setidaknya melalui bantuan ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," sebutnya.
Selain santunan JKK, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis 500 paket bantuan sembako untuk para korban banjir di Denpasar.
Salah satu ahli waris, Ni Putu Priliyanti, menyampaikan terima kasih atas santunan dan bantuan yang diberikan kepada keluarganya.
"Tentu, santunan ini sangat bermanfaat bagi kami sekeluarga. Sekali lagi, terima kasih kepada Bapak Wali Kota Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang selama ini telah banyak membantu kami sekeluarga," ungkap Priliyanti.
(dpw/dpw)