Menkeu Purbaya Beberkan Biang Kerok Transfer ke Daerah Dipangkas pada 2026

Menkeu Purbaya Beberkan Biang Kerok Transfer ke Daerah Dipangkas pada 2026

Anisa Indraini - detikBali
Kamis, 02 Okt 2025 15:18 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Pradita Utama)
Surabaya -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan pemerintah memangkas transfer ke daerah (TKD) pada 2026. Ia menyebut salah satunya biang keroknya adalah karena banyak penyelewengan atau ketidaksesuaian belanja di daerah.

Hal itu diungkapkan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025). Dia mengaku mendapat banyak protes dari kepala daerah terkait pemangkasan TKD pada 2026.

"Tadi pagi (bertemu) para pimpinan daerah, ada ibu gubernur, wakil gubernur, beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua, untung saya cuma ketemu perwakilan, kalau enggak saya dipukulin tadi. Mereka protes, 'kenapa dipotong? Kami nggak bisa bergerak,' kira-kira gitu," kata Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menjelaskan pemotongan TKD dilakukan agar penggunaan anggaran di daerah bisa lebih dioptimalkan. Terlebih, dia berujar, ada banyak penyelewengan belanja di daerah.

"Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya, nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi, itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu, ingin mengoptimalkan," imbuh Purbaya.

ADVERTISEMENT

Meski anggaran TKD dipangkas, Purbaya mengeklaim program pemerintah pusat yang manfaatnya dirasakan daerah naik signifikan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, TKD sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun, meski lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

"Program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun, tambah lebih banyak. Jadi, kami ingin melihat yang lebih, kinerja uang yang lebih efektif," ujar Purbaya.

"Tentunya nggak bisa tiba-tiba kan, makanya untuk tahun 2026 itu kan tadinya APBN-nya berapa, kami tambah lagi Rp 43 triliun. Saya pikir untuk sementara sudah cukup itu," imbuhnya.

Purbaya akan melihat serapan belanja daerah pada kuartal I-II 2026. Jika serapan dan ekonomi berjalan baik, dia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan anggaran TKD akan ditambah.

"Jadi, mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan ramai-ramai nanti ada penangkapan apa itu ya, kan selama ini gitu kan. Jadi, kalau mereka bisa menunjukkan seperti itu, penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat. Kalau uang kita ekonominya bagus, pajaknya makin besar, kita akan tambah ke daerah," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Sepak Terjang Sri Mulyani: Jaga Neraca Negara di Tiga Era"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads