Kebijakan waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik rencananya akan diterapkan di kawasan Pelindo, Benoa, Denpasar. Ada enam hektare lahan yang disiapkan. Sebelumnya, waste to energy sempat diwacanakan akan diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali I Made Rentin menyampaikan rencana itu merupakan hasil dari rapat koordinasi pemerintah daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hadirnya Mendagri berharap pemda sejalan, kami telah menetapkan bukan TPA Suwung untuk penerapan waste to energy pengolahan sampah menjadi energi listrik, tapi ada di kawasan Pelindo dekat pintu gerbang menuju Tol Benoa," kata Rentin saat rapat bersama DPRD Bali, di Kantor DPRD Bali, Rabu (1/10/2025).
Rentin juga menyebutkan program waste to energy didanai penuh oleh pemerintah pusat melalui Danantara. Bali menjadi daerah prioritas kedua setelah Jakarta.
"Kenapa Mendagri, karena butuh pressure komitmen daerah ada kalanya support penuh pemerintah pusat pendanaan melalui Danantara. Proses lelang di Kementerian Lingkungan Hidup," beber Rentin.
Rentin menyebut Pelindo telah menyetujui 6 hektare lahan jadi tempat penerapan teknologi waste to energy. "Sekarang proses penandatanganan kerja sama antara Pemprov dan Pelindo bersama Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung," tandasnya.
(hsa/hsa)