AS Mau Caplok TikTok Rp 228 T, Trump Bilang Xi Jinping Setuju

Internasional

AS Mau Caplok TikTok Rp 228 T, Trump Bilang Xi Jinping Setuju

Anggoro Suryo - detikBali
Jumat, 26 Sep 2025 13:32 WIB
WASHINGTON, DC - SEPTEMBER 25: U.S. President Donald Trump looks on before signing executive ordres in the Oval Office of the White House on September 25, 2025 in Washington, DC. Trump is expected to sign executive orders, including approving a partial sale of TikToks U.S. operations, following a 2024 law requiring parent company ByteDance to divest or face a ban.   Andrew Harnik/Getty Images/AFP (Photo by Andrew Harnik / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Presiden AS Donald Trump (Foto: Getty Images via AFP/ANDREW HARNIK)
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump segera merealisasikan pembelian operasi TikTok di wilayah AS. Trump mengklaim Presiden Xi Jinping sudah setuju rencana itu.

Trump mengatakan penjualan ini adalah cara untuk mematuhi UU keamanan nasional yang disahkan pada 2024, yang mewajibkan TikTok dilepas dari kepemilikan China jika ingin terus beroperasi di AS.

Aplikasi video pendek populer milik ByteDance akan dijalankan oleh perusahaan baru bernilai sekitar USD 14 miliar (sekitar Rp 228 triliun), khusus untuk di AS."Ini akan jadi 100% beroperasi di Amerika," kata Trump di Gedung Putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump mengatakan Presiden China Xi Jinping sudah memberi lampu hijau untuk transaksi ini. "Saya bicara dengan Presiden Xi. Saya jelaskan apa yang kita lakukan, dan dia bilang silakan lanjutkan," kata Trump.

Pemerintah China belum memberikan pernyataan resmi. ByteDance dan TikTok juga masih bungkam terkait rencana tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut sumber Reuters, Oracle bersama Silver Lake dan sejumlah investor lain akan menguasai sekitar 50% saham TikTok AS. Sebagian saham lain akan dimiliki investor lama ByteDance seperti KKR dan General Atlantic, sementara ByteDance sendiri hanya boleh memegang kurang dari 20%.

Selain itu, ByteDance masih berhak menunjuk 1 dari 7 kursi dewan direksi di entitas baru. Enam kursi sisanya dikuasai investor asal Amerika.

Trump mengklaim beberapa nama besar lain ikut dalam konsorsium, di antaranya Michael Dell (Dell Technologies) dan Rupert Murdoch (News Corp). Namun detail final soal struktur kepemilikan masih bisa berubah.

Meski deal ini sudah diteken, ada tanda tanya besar terkait aset utama TikTok: algoritma rekomendasi konten. Trump menyebut algoritma akan "dilatih ulang" dan diawasi oleh mitra keamanan AS, tapi sejumlah pakar hukum menilai tidak jelas sejauh mana ByteDance masih punya kendali.

Alan Rozenshtein, profesor hukum di University of Minnesota, menilai perintah eksekutif Trump belum cukup transparan. "Presiden sudah mengesahkan deal ini, tapi detail soal algoritma belum dijelaskan," ujarnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads