Pemerintah Inggris secara resmi mengakui negara Palestina. Setelah pengumuman itu, situs resmi pemerintah Inggris memperbarui istilah dan peta wilayah Palestina.
Kementerian Luar Negeri Inggris menyampaikan pengakuan terhadap negara Palestina pada 21 September 2025. Inggris menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara sebagai kerangka penyelesaian konflik.
"Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina," kata Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer dalam unggahan di X, dilansir dari detikNews, Kamis (25/9/2025).
Seusai pengumuman itu, pemerintah Inggris memperbarui laman Foreign Travel Advice untuk Palestina di situs resminya, gov.uk. Pada halaman itu tercantum catatan: This page has been updated from 'Occupied Palestinian Territories' to 'Palestine' atau "Halaman ini telah diperbarui dari 'Wilayah Palestina yang Diduduki' menjadi 'Palestina'."
Pembaruan sejak 21 September 2025 itu menandai perubahan istilah resmi yang digunakan pemerintah Inggris. Selain mencantumkan nama negara Palestina, laman tersebut juga memuat panduan perjalanan dan kebijakan konsuler bagi warganya yang akan ke Palestina.
Simak Video "Video: Pernyataan PM Inggris Akui Negara Palestina"
(dpw/dpw)