Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025. Program ini merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
KIP Kuliah Kemenag memiliki skema mirip dengan KIP Kuliah yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Bedanya, program ini difokuskan untuk mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan negeri maupun swasta.
Anggaran dan Kuota KIP Kuliah Kemenag 2025
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, menyampaikan bahwa tahun ini Kemenag menyiapkan anggaran lebih dari Rp171 miliar untuk program tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp171.362.400.000 untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha," kata Ruchman di Mataram, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (6/9/2025).
Kuota KIP Kuliah Kemenag 2025 ditetapkan untuk 25.964 mahasiswa, dengan rincian:
- 21.490 mahasiswa PTK Islam (PTKI) negeri dan swasta
- 2.537 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Kristen
- 770 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Katolik
- 320 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Buddha
- 855 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Hindu
Program KIP Kuliah Kemenag sebelumnya dikelola oleh unit eselon I yang membidangi PTK. Mulai 2025, pengelolaan program dipusatkan di Puspenma Kemenag.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025
Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 mengikuti jadwal masing-masing perguruan tinggi. Misalnya:
- UIN Sunan Gunung Djati Bandung: 2-11 September 2025
- UIN Sultan Thaha Jambi: 4-21 September 2025
Karena jadwal bisa berbeda, calon mahasiswa disarankan aktif mencari informasi resmi ke perguruan tinggi tujuan masing-masing.
Syarat KIP Kuliah Kemenag 2025
1. Melansir laman UIN Sunan Gunung Djati, berikut persyaratan umum bagi pendaftar KIP Kuliah Kemenag 2025:
2. Mahasiswa baru angkatan 2025
3. Berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik
4. Kondisi ekonomi dibuktikan melalui kepemilikan salah satu dokumen berikut:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Selain itu, pendaftar wajib menyiapkan dokumen pendukung, antara lain:
- Fotokopi KIP/Kartu PKH/KKS/DTKS/SKTM
- Surat keterangan penghasilan orang tua
- Fotokopi surat keterangan kepemilikan rumah
- Fotokopi KTP mahasiswa dan orang tua
- Bukti pembayaran listrik
- Fotokopi bukti pembayaran PBB
- Foto rumah
- Fotokopi ijazah serta transkrip nilai
- Bukti prestasi akademik atau non-akademik (jika ada)
- Surat keterangan kematian orang tua (opsional)
Bagi calon mahasiswa yang berminat, pastikan untuk segera mengecek jadwal pendaftaran di kampus masing-masing dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
(dpw/dpw)