Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali merespons soal aturan pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) wajib menggunakan KTP mulai tahun depan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan meminta aturan tersebut lebih dipertegas lagi.
"Ya ada penguatan lah, ada penguatan bahwa yang diperbolehkan itu siapa, berapa banyak maksimal kalau nggak kan bisa satu KK dengan berapa NIK ngambil yang bukan haknya," kata Setiawan saat ditemui di Kantor Desa Banjarasem, Buleleng, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, dia mengungkapkan beberapa waktu lalu ditemukan di salah satu pangkalan ada satu NIK yang membeli sebanyak 15 tabung. Pihaknya juga sudah mendorong DPRD untuk menyiapkan regulasi yang kuat dan tegas.
"Sebenarnya rumah tangga sasaran itu kebutuhannya dalam sebulan berapa tabung?," imbuhnya.
Setiawan meminta penegasan dari regulasi yang ada. Dengan begitu, daerah bisa mengontrol dan memantau apakah subsidi LPG tepat sasaran atau tidak.
Sebelumnya, dilansir detikFinance, Kementerian ESDM bakal memperketat terhadap pembelian LPG 3 kg mulai tahun depan. Salah satu caranya dengan mewajibkan masyarakat yang membeli LPG 3 kg menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Kependudukan (KTP).
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan langkah tersebut dilakukan agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran.
"Oh iya, iya, yang jelas semakin ke sini kan subsidi harusnya semakin tertata, pokoknya gitu. Gimana caranya menata ya salah satunya dengan itu (NIK)," kata Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Tri mengatakan sebenarnya pembelian lpg 3 kg menggunakan KTP sudah berjalan, namun tahun depan akan lebih diperketat. Saat ini Kementerian ESDM bersama dengan stakeholder terkait tengah melakukan pendataan terkait masyarakat kelas mana saja yang berhak membeli LPG 3 kg.
"Setau saya, tapi mungkin lebih, lebih ini lah, lebih tight (Ketat). Misalnya saya pake KTP terus beli sehari sekali kan, ya pake KTP juga, tapi kan lebih diperketat," katanya.
(nor/nor)