Ribuan Napi di Bali dan NTT Dapat Remisi HUT RI ke-80, Ratusan Langsung Bebas

Ribuan Napi di Bali dan NTT Dapat Remisi HUT RI ke-80, Ratusan Langsung Bebas

Simon Selly, Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Minggu, 17 Agu 2025 18:59 WIB
Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra berfoto bersama para napi yang mendapat remisi, Minggu (17/8/2025).
Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra berfoto bersama para napi yang mendapat remisi, Minggu (17/8/2025). (Foto: Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Sebanyak 5.482 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah itu, ratusan narapidana langsung menghirup udara bebas.

Remisi di Bali

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, menyebutkan ada 3.199 warga binaan di Lapas se-Bali yang mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa.

"Untuk remisi umum tahun 2025 untuk narapidana ada 3.190 orang dan 9 orang anak binaan total ada 3.199 orang," ujar Decky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merinci, narapidana yang mendapat remisi umum (RU) I sebanyak 3.040 orang dengan pengurangan masa tahanan hingga lima bulan. Sedangkan RU II ada 150 orang yang langsung bebas. Dari 9 anak binaan, 5 orang langsung bebas.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, remisi dasawarsa (RD) I diberikan kepada 3.127 orang dengan pengurangan masa tahanan. Ada 65 orang yang langsung bebas, termasuk beberapa warga negara asing kasus narkotika.

"Sedangkan remisi dasawarsa ada total 3.370 orang," jelas Decky.

Decky menambahkan, ada 16 anak binaan yang mendapat pengurangan masa pidana melalui remisi dasawarsa.

Dalam penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, empat WBP menerima remisi secara simbolis, termasuk warga negara Rusia, Ekaterina Kadixhagova, yang terjerat kasus narkotika.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan remisi ini adalah hak warga binaan di momentum HUT RI. Ia berharap WBP yang bebas bisa berperilaku positif, sementara masyarakat juga diharapkan menerima mereka kembali.

"Remisi ini, kita harap mereka bisa berperilaku positif, diterima di lingkungannya hal ini juga untuk mencegah perilaku-perilaku (WBP) yang tidak baik. Karena itu, kita berharap masyarakat menerima warga binaan," kata Dewa Indra.

Remisi di NTT

Pemberian remisi kepada narapidana di Lapas Kupang, Minggu (17/8/2025).Pemberian remisi kepada narapidana di Lapas Kupang, Minggu (17/8/2025). Foto: Simon Selly/detikBali

Sementara di NTT, 2.283 narapidana Lapas dan Rutan se-provinsi menerima remisi kemerdekaan. Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menyebut dari total 3.168 warga binaan, 24 orang langsung bebas setelah mendapat remisi.

"Dari jumlah warga binaan kami 3.168 per/hari ini, yang mendapat remisi umum se-NTT ada 2.283 yang dapat remisi umum, 24 diantaranya remisi langsung bebas hari ini," ujar Akbar di Lapas Kupang.

Ia menegaskan, surat pembebasan bagi 24 narapidana itu langsung diproses hari ini.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena berpesan agar warga binaan yang mendapat remisi maupun yang bebas bisa memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang baik.

"Lebih mempersiapkan diri untuk jadi warga binaan dan yang sudah keluar itu bisa betul-betul lebih menjadi warga negara yang baik setelah keluar dari lapas," ujar Melki.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Antusias Warga Saksikan Karnaval HUT RI ke-80 di Bundaran HI"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads