Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus menggenjot penerimaan pendapatan daerah dari pungutan wisatawan asing (PWA). Pemprov Bali bekerja sama dengan pelaku usaha pariwisata untuk menarik pungutan Rp 150 ribu per turis asing yang pelesiran ke Pulau Dewata.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan Pemprov Bali telah menjajaki kerja sama dengan para pihak, termasuk pengelola hotel, dalam penarikan PWA tersebut. Ia berharap kerja sama tersebut mulai bisa terapkan pada Agustus mendatang
"Kalau diterapkan sampai akhir tahun 2025, mudah-mudahan pendapatan dari pungutan wisatawan ini bisa meningkat," ujar Koster saat Rapat Paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (28/7/2025).
Koster menuturkan dirinya semula mengira bahwa penarikan PWA tersebut tidak sulit diterapkan karena dibantu oleh beberapa pihak. Ia pun menyadari perlunya menyiapkan imbalan atas penarikan PWA yang melibatkan pengusaha sektor pariwisata itu.
"Jadi, harus ada imbal jasalah. Masa kita dapat duit, disuruh mungut-mungut, nggak dapat bagian? Kira-kira begitu. Jadi, niat baiknya ternyata harus kami hitungkan juga sebesar maksimum tiga persen," ujar politikus PDIP itu.
Koster membeberkan program dan kegiatan yang dibiayai dari PWA antara lain untuk perlindungan budaya dan lingkungan. Kemudian, Koster berharap DPRD Bali juga menyetujui agar dana yang terkumpul dari PWA dapat digunakan untuk membantu kegiatan desa adat.
"Mudah-mudahan Dewan juga setuju, kami akan memperuntukkan khusus untuk desa adat spesifik. Jadi, karena desa adat ada infrastruktur dan ada juga budaya," ujar Koster.
Simak Video "Video Gubernur Bali Beri Insentif ke Nama Nyoman dan Ketut gegara Hampir Punah"
(iws/iws)