18 Tahun Berbisnis Restoran di Bali, Pria Italia Ajukan Diri Jadi WNI

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 28 Jul 2025 17:17 WIB
Pria berkebangsaan Italia, Graziano Mura, menjalani sidang pengajuan kewarganegaraan Indonesia di Kanwil Kementerian Hukum Bali, Senin (28/7/2025). (Foto: Dok. Kanwil Hukum Bali).
Denpasar -

Graziano Mura mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pria berkebangsaan Italia itu ingin menjadi WNI setelah 18 tahun menjalankan bisnis restoran di Bali.

"Benar, Mura ingin jadi warga Indonesia karena sudah lama tinggal dan memiliki usaha di Bali," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, dalam keterangannya kepada detikBali, Senin (28/8/2025).

Redana mengatakan mengungkapkan Mura memiliki usaha restoran di wilayah Jembrana sejak belasan tahun lalu. Menurutnya, Mura harus melewati sejumlah tes saat sidang pengajuan kewarganegaraan di Kanwil Kementerian Hukum Bali.

"Dalam proses sidang, yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan. Termasuk uji wawasan kebangsaan, pemahaman tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta alasan pribadi yang mendasari keinginannya menjadi WNI," kata Redana.



Simak Video "Video: Sosok 3 Pelaku Penembakan WN Australia di Bali"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork