Pemerintah Kabupaten Gianyar dan DPRD Kabupaten Gianyar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan Raperda tersebut bertujuan mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025," ujar Mahayastra dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikannya pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kabupaten Gianyar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Senin (28/7).
Mahayastra menjelaskan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 3,283 triliun lebih. Angka ini meningkat sebesar Rp128,085 miliar lebih dibandingkan dengan anggaran induk 2025 sebesar Rp 3,155 triliun lebih.
Di sisi lain, anggaran Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 4,260 triliun lebih. Angka tersebut meningkat Rp 930,263 miliar lebih, dibandingkan dengan Anggaran Induk 2025 sebesar Rp.3,330 triliun lebih.
Mahayastra menyatakan persetujuan dewan adalah bentuk dukungan terhadap kebijakan daerah dan aspirasi rakyat Gianyar. Adapun dukungan ini secara bertahap akan diwujudkan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
"Saya akan senantiasa berbuat maksimal untuk rakyat Gianyar dengan memanfaatkan segala potensi yang ada secara optimal," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gd. Asmara Putra Sukawati telah mencermati secara seksama seluruh dinamika pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia mengungkapkan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 telah mempertimbangkan potensi yang dimiliki serta kondisi dinamis yang berkembang.
Penyusunan ini juga telah dilakukan sinkronisasi dan sinergitas terhadap capaian-capaian yang tertuang dalam dokumen daerah, provinsi, maupun pusat.
Menurutnya, dokumen tersebut telah mengakomodir masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, serta siap menjadi pedoman Pemkab Gianyar dalam melaksanakan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
"Kami berharap, setelah penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar dapat segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
(ega/ega)