Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suyanegara menanggapi soal penolakan program transmigrasi di Kalimantan Barat. Iftifah meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir karena penduduk pendatang tidak akan datang jika tidak diminta oleh pemerintah daerah.
Iftitah menjelaskan mengenai situs pendaftaran transmigrasi yang sempat ramai diperbincangkan. Menurutnya, situs tersebut sebelumnya berada di bawah Kementerian Desa (Kemendesa) dan saat ini sedang dialihkan ke Kementerian Transmigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya paham bahwa ada beberapa memang masyarakat, ribuan bahkan yang mendaftar di situs ini yang sedang kami tata kembali. Waktu itu masih di situs Kemendesa, ini sedang kami pindahkan dari servernya yang dari Kemendesa ke Kemen Transmigrasi makanya kami tutup untuk sementara waktu," kata Iftitah saat konferensi pers Rapat Kerja Kementerian Transmigrasi, Bali Sunset Road Convention Center, Badung, Senin (28/7/2025).
"Kami sedang tata sehingga mungkin ada masyarakat yang melihat. Di situ kan itu namanya juga platform yang sudah baku ya sudah kami tata kembali," sambungnya.
Iftitah menyampaikan meskipun di website masih tertera nama-nama yang mendaftar untuk bertransmigrasi, tapi hanya data awal saja yang diterima dari calon transmigran. Proses tersebut tidak bisa dilanjutkan jika tidak disetujui oleh pemerintah daerah.
Dia juga mengatakan saat ini ada kerja sama antardaerah (KSAD), yang dapat berkolaborasi ketika salah satu provinsi membutuhkan ahli di bidang yang menjadi unggulan provinsi tersebut. Misalnya, jika suatu daerah membutuhkan tenaga ahli dari provinsi lain, hal tersebut dapat difasilitasi melalui kerja sama resmi.
"Misalkan, Pak Gubernur (Sulawesi Selatan) mendengar di Papua Selatan ini bagus cara menanamnya, bagus cara mengolah ikannya, saya ingin ada ahli dari Papua Selatan, itu nanti Pak Gubernur Sulawesi Barat bisa melakukan kerja sama antar daerah dengan Papua Selatan untuk meminta para ahli-ahli yang masyarakatnya sudah terbiasa dengan ikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Iftitah memastikan jika adanya transmigrasi, populasi warga pendatang tidak akan melebihi penduduk asli. "itu pun sekali lagi komposisinya 30 persen pendatang, 70 persennya tetap lokal," sambung Iftitah.
Sebelumnya, ratusan masyarakat dari berbagai kalangan menggelar aksi unjuk rasa menolak program transmigrasi di Gedung DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) di Pontianak, Senin (21/7). Mengatasnamakan Aliansi Kalimantan Barat, mereka mendesak program pemindahan penduduk dari luar daerah ke Kalbar segera dihentikan.
Koordinator Lapangan Aliansi Kalimantan Barat Endro Ronianus menyatakan kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang dianggap tidak transparan. Dalam orasinya, dia menyebut pemerintah telah berbohong menghentikan program transmigrasi ke Kalbar.
"Kami dibohongi. Ternyata di-website masih ada program transmigrasi yang aktif dan difasilitasi negara. Mereka diberi tanah dan fasilitas, sementara masyarakat lokal tak pernah mendapat perhatian serupa. Bahkan desa-desa kami malah masuk kawasan hutan lindung atau taman nasional," ucap Endro, dikutip dari detikKalimantan.
(nor/nor)