7 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui Umat Muslim

7 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Celine Melinda Santosa - detikBali
Senin, 05 Mei 2025 06:30 WIB
Ilustrasi haji
Foto: Getty Images/iStockphoto/Sony Herdiana
Denpasar -

Haji dan umrah merupakan dua bentuk ibadah umat Islam yang sering dianggap serupa, tetapi memiliki perbedaan mendasar. Kedua bentuk ibadah ini memiliki perbedaan, mulai dari segi hukumnya hingga pelaksanaannya.

Berdasarkan pengertiannya, haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilakukan bagi umat yang mampu dengan berziarah ke Ka'bah pada bulan haji (Dzulhijjah). Sementara umrah merupakan ziarah ke tanah suci Makkah untuk melakukan rangkaian ibadah tertentu yang dapat dilakukan kapan saja.

Berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan haji dan umrah, dikutip dari detikHikmah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


1. Hukum

Pelaksanaan ibadah haji wajib hukumnya bagi umat yang mampu, baik secara finansial maupun fisik. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:

ΩˆΩŽΩ„ΩΩ„Ω‘Ω°Ω‡Ω ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩ‰ Ψ§Ω„Ω†Ω‘ΩŽΨ§Ψ³Ω حِجُّ Ψ§Ω„Ω’Ψ¨ΩŽΩŠΩ’Ψͺِ Ω…ΩŽΩ†Ω Ψ§Ψ³Ω’Ψͺَطَاعَ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩŠΩ’Ω‡Ω Ψ³ΩŽΨ¨ΩΩŠΩ„Ψ§Ω‹ ΩˆΩŽΩ…ΩŽΩ† ΩƒΩŽΩΩŽΨ±ΩŽ فَΨ₯ΩΩ†Ω‘ΩŽ Ψ§Ω„Ω„Ω‡ΩŽ ΨΊΩŽΩ†ΩΩŠΩ‘ΩŒ ΨΉΩŽΩ†Ω Ψ§Ω„Ω’ΨΉΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ…ΩΩŠΩ†ΩŽ

ADVERTISEMENT

Artinya: "Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam" (QS Ali 'Imran: 97).

Rasulullah SAW pun bersabda:

Ψ£ΩŠΩ‘ΩΩ‡ΩŽΨ§ Ψ§Ω„Ω†Ω‘ΩŽΨ§Ψ³ΩΨŒ Ω‚ΩŽΨ―Ω’ فَرَآَ اللهُ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩΩ… Ψ§Ω„Ψ­ΩŽΨ¬Ω‘ΩŽ ΩΩŽΨ­ΩΨ¬Ω‘ΩΩˆΨ§

Artinya: "Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji" (HR Muslim).

Sementara itu, dilansir dari buku Menuju umroh dan Haji Mabrur (2019) oleh H. Syaiful Alim, Lc., hukum umroh dinyatakan wajib dalam mazhab Syafi'i dan Hanbali, sedangkan dalam mazhab Maliki dan Hanafi, hukum umrah adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan.


2. Rukun

Rukun haji terdiri dari lima unsur yakni niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa'i, dan memotong rambut. Sedangkan, rukun umrah terdiri dari empat unsur yakni niat ihram, tawaf, sa'i, dan memotong rambut. Rukun wukuf tidak ada pada ibadah umroh.

3. Kewajiban

Dalam hal kewajiban yang harus dilakukan di Tanah Suci, haji memiliki lima kewajiban yakni miqat, bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina, tawaf wada' (perpisahan), dan melontar jumroh. Sedangkan umrah hanya terdapat dua kewajiban, yakni ihram dari miqat dan menjauhi segala larangan ihram.

4. Penyelenggara

Haji reguler diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan umroh (Ditjen PHU). Sementara haji ONH Plus dan haji furoda diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Untuk umrah, jemaah dapat memilih agen travel yang sudah berizin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah umrah (PPIU).

5. Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan ibadah haji sudah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah mulai awal bulan hingga subuhnya Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) 13 Dzulhijjah. Puncak pelaksanaannya yaitu pada Hari Raya Idul Adha.

Sementara itu, ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja kecuali 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Umroh juga dapat dilakukan saat berhaji.


6. Tempat

Tidak hanya dilakukan di Mekkah, ibadah haji juga dilakukan di tempat lain seperti wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan menginap di Muzdalifah. Sementara umrah hanya dilakukan di Mekkah dan ziarah ke Madinah.

7. Durasi Pelaksanaan

Pelaksanaan ibadah haji memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan umrah. Ibadah haji biasanya berlangsung 4 hingga 5 hari. Sedangkan ibadah umrah dapat selesai dalam 2 hingga 3 jam.

Nah, itulah 7 perbedaan haji dan umrah yang wajib diketahui umat Muslim. Semoga bermanfaat ya detikers!




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads