Bus TMD Mengaspal Lagi, Pemprov Bali dan Pemda Sarbagita Berbagi Biaya

Bus TMD Mengaspal Lagi, Pemprov Bali dan Pemda Sarbagita Berbagi Biaya

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 18 Apr 2025 09:39 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster, para bupati serta wakil wali kota Denpasar, dan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, naik bus TMD, Jumat (18/4/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, para bupati serta wakil wali kota Denpasar, dan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, naik bus TMD, Jumat (18/4/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Denpasar -

Bus Trans Metro Dewata (TMD) resmi mengaspal hari ini, Jumat (18/4/2025). Pembiayaan operasional bus TMD dialokasikan dengan 30 persen dari Pemprov Bali dan 70 persen dari pemerintah kabupaten (Pemkab) di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan).

Perjanjian kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) telah diteken Gubernur Bali, Wayan Koster; Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa; Bupati Gianyar, Made Mahayastra; Bupati Badung, Adi Arnawa; dan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

"Ya sudah resmi. Hari ini kami tandatangani perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan transportasi umum perkotaan Trans Metro Dewata di kawasan Sarbagita," kata Koster saat pidato di rumah dinas gubernur Jaya Sabha, Denpasar, Jumat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster menjelaskan pembiayaan operasional bus kota ini ditetapkan dengan mengambil dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Sarbagita. Porsinya, dianggarkan Pemprov Bali sebesar 30 persen dan Sarbagita sebesar 70 persen.

Dalam operasional bus TMD itu, tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan. Koster mengatakan, operasional bus TMD adalah bersifat layanan untuk memenuhi hak masyarakat Bali. Sehingga tidak ada hitung-hitungan untung dan rugi.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada hitung-hitungan mencari untung. Nggak ada target PAD. Ini tujuannya adalah layanan publik. Bukan untuk target PAD. Pendanaan sharing APBD Provinsi Bali, Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar," beber Koster.

Koster mengatakan MoU itu akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Setelah itu, akan ada evaluasi, rencana pembentukan Badan Usaha Transportasi Daerah, dan kemungkinan penambahan armada.

Dengan dimulainya operasional bus kota itu, Koster berharap masyarakat Bali kembali beralih dari kendaraan pribadi ke TMD. "Harusnya masyarakat menyadari kebutuhannya dan jangan sampai bikin macet," katanya.

Selain TMD, ada juga penandatanganan MoU lainnya. Yakni, penandatanganan Bantuan Keuangan Khusus(BKK) tentang proyek strategis Bali dan pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana strategis, serta pengembangan kualitas objek pariwisata di enam kabupaten di luar Sarbagita.

Sebelumnya, Pemprov Bali membeberkan skema pembiayaan operasional bus TMD senilai Rp 57 miliar per tahun. Anggara ini ditanggung Pemprov Bali bersama Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Gianyar, dan Pemkab Tabanan atau wilayah Sarbagita.

"Dibayar melalui APBD Provinsi Bali nanti dibantu oleh pemkab/pemkot se-Sarbagita," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta kepada detikBali, Kamis (17/4/2025).

Samsi menjelaskan pembayaran nantinya berbasis layanan per kilometer. Namun, Samsi belum bisa memerinci pembayarannya akan dicicil setiap bulan atau langsung diberikan satu tahun.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads