Gubernur Bali Wayan Koster turut menyoroti turis asing yang menginap di vila-vila yang tak memiliki izin atau ilegal. Ia meminta dinas terkait, Satpol PP dan Polda Bali untuk segera menertibkan hal tersebut.
"Ini tidak bisa dibiarkan, ini lost economy kita. Jadi saya minta harus segera ditertibkan," kata Koster saat memaparkan materi di Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Bali di kantor Gubernur Bali, Jumat (11/4/2025).
Koster juga menduga pemilik vila ilegal itu kebanyakan orang asing. Gubernur asal Buleleng itu memandang selama ini Bali dinilai tidak memiliki ketegasan dalam menyikapi hal itu. Oleh sebab itu, Koster tidak lagi menoleransi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh warga asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perda yang penting disusun secepatnya. Salah satunya adalah perda penertiban usaha pariwisata agar vila-vila ilegal bisa diatasi dan ditertibkan," tegasnya.
Dia mengaku dihubungi oleh pemerintah pusat untuk segera mengatensi fenomena ini. Hal itu dinilai akan merusak Bali ke depannya.
"Kalau orang luar perhatian dengan Bali, masak kita yang ada di Bali, tinggal di Bali, dan hidup di Bali tidak kasihan terhadap Bali atas ketidaktertiban ini," terang dia.
(nor/nor)