Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Brightly Global (BG) Academy menegaskan siap untuk bertanggung jawab mengembalikan penuh dana delapan peserta yang mundur dari program studi ke Australia. Delapan peserta yang didampingi orang tua mereka, akhirnya bertemu dengan manajemen BG Academy untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, Senin (7/4/2025).
Sebelumnya, kedua pihak sudah bertemu pada Sabtu (5/4/2025) di kampus BG Academy di Jalan Raya Abianbase, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung. Mereka menerangkan duduk perkara yang ada kepada delapan peserta tersebut sehingga dicapai keputusan dalam surat perjanjian tertulis dan ditandatangani kedua belah pihak.
"Akhirnya disepakati, pembatalan untuk tidak apply visa. Kami hargai dan sangat maklum, itu adalah hak siswa dan orang tua. Kami mengupayakan mengembalikan secara utuh dana pelatihan, graduation, termasuk dana pendaftaran studi ke Australia seutuhnya," tegas CEO/Penanggung Jawab BG Academy, Tjok Istri Tuty Ismayanthi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjok Tuty menjelaskan, delapan dari 15 peserta yang tergabung dalam batch tiga, memutuskan tidak melanjutkan proses apply student Visa Australia. Hal itu setelah mengetahui ada potensi granted atau lolos maupun kemungkinan refusal visa alias ditolak oleh Imigrasi Australia, sehingga menimbulkan keresahan dan keraguan di antara beberapa peserta.
Menurutnya, miskomunikasi terjadi saat awal pendaftaran kampus pada Februari 2025. Informasi dari tim kampus mungkin tidak utuh atau keliru saat disampaikan kepada peserta.
"Ada perbedaan persepsi yang diterima pihak student. Dalam proses pelatihan berjalan, para siswa menyadari ada kakak kelas sebelumnya, visa student-nya tidak granted alias mengalami refusal visa dari Imigrasi Australia," ungkap Tjok Tuty, saat pertemuan itu.
Menurut dia, hal itu menyebabkan delapan peserta mempertimbangkan untuk membatalkan proses apply student visa ke pemerintah Negeri Kangguru. Itu pun setelah peserta sudah menyelesaikan serangkaian pelatihan dan proses wisuda di BG Academy.
"Para peserta khawatir akan mengalami kegagalan apply visa seperti yang sebelumnya mereka kira pasti akan Granted student visa-nya. Sehingga orang tua mereka memutuskan menghentikan proses aplikasi visa dan meminta dana pelatihan yang sudah dibayarkan di kampus untuk dikembalikan," tegas Tjok Tuty.
Bantah Penipuan, Akui Miskomunikasi
Tjok Tuty membantah persoalan itu adalah penipuan. Ia menegaskan keresahan delapan peserta yang merasa tidak mendapatkan kepastian sesuai yang dijanjikan adalah akibat dari miskomunikasi. Sehingga timbul perbedaan persepsi mengenai prosedur pengajuan visa ke Australia yang seolah-olah bisa terjamin lolos 100 persen.
"Kami hargai komunikasi yang terjalin. Kami sangat paham kekecewaan adik-adik siswa karena kami. Ada beberapa orang telah memberikan penjelasan yang tidak lengkap yang terkesan mengimi-imingi seolah peserta pasti bisa berangkat ke Australia. Jadi pernyataan itulah yang menurut siswa yakin seakan bisa berangkat," sesal Tjok.
"Secara terbuka dari awal di SOP kami, BG Academy, sudah jelas tertera. Cuma sayangnya yang menyampaikan mungkin kurang, atau lalai, atau tidak sengaja, kami tidak akan menuduh. Kami sudah sampaikan kemungkinan itu (visa tidak granted) dan itu berlaku di seluruh dunia," sambung dia.
Karena itu, Tjok Tuty menegaskan telah memaklumi keputusan siswa untuk menghentikan proses apply visa ke Australia dan meminta pengembalian dana. Pihaknya merespons untuk mengembalikan biaya yang sudah dibayarkan peserta selama pelatihan di BG Academy maupun biaya pendaftaran lanjut studi di Australia.
"Sekalipun kami mengalami sedikit kesulitan karena ada kebijakan di dalamnya, sesuai ketentuan di Australia. Kami sudah upayakan untuk bernegosiasi di tanggal 5 April itu. Dari partner di Australia pun meminta waktu untuk berdiskusi di internal mereka," tegasnya.
Tjok Tuty berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pengembalian dana para peserta yang mundur itu tenggat waktu maksimal akhir April 2025. Di sisi lain, kata Tjok, tujuh peserta batch 3 lainnya yang sudah memahami ketentuan proses, memutuskan tetap lanjut studi dengan student visa.
"Yang melanjutkan itu sudah mendapat persetujuan dari orang tua masing-masing. Mereka tetap memutuskan lanjut ke tahap apply Visa Student secara mandiri sesuai skema yang disepakati," tukas Tjok.
Wayan Sudina, perwakilan para peserta, mengapresiasi kesediaan pihak LPK untuk berdialog dan menyepakati pengembalian dana pelatihan serta biaya pendaftaran di Russell College, Melbourne, Australia.
"Kami sudah sepakat menerima (penjelasan) dan sudah ada surat perjanjian. Tapi kalau sampai akhir April tidak ditepati, kami akan tempuh langkah lain," ucap Sudina.
(nor/nor)