Kantor Gubernur Bali di Jalan Basuki Rahmat, Renon, Denpasar, kebakaran pada Minggu (30/3/2025) pagi. Kebakaran terjadi pada pukul 06.15 Wita, tepat setelah umat Hindu di Bali merayakan Hari Raya Nyepi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengungkapkan ada dua ruangan yang terbakar dalam peristiwa tersebut. Kedua ruangan tersebut berada di gedung unit III, yakni ruangan kepala biro hukum dan sekretaris pribadinya.
"Api tidak menjalar ke tempat yang lain, informasi yang saya dapat awal mula di ruangan sekretaris pribadi kepala biro hukum, kemudian menjalar ke sebelahnya," ungkap Dewa Made Indra melalui keterangan resminya, Minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebakaran pertama kali diketahui oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali. Saat kejadian, anggota Satpol PP tersebut hendak menaikkan bendera di depan halaman gedung. Saksi melihat asap tebal dari dalam gedung dan bergegas menghubungi pemadam kebakaran.
Indra belum dapat menyampaikan penyebab kebakaran itu. Saat ini, gedung yang terbakar masih dipasangi garis polisi.
"Tidak ada barang signifikan yang terbakar, berkas-berkas, komputer dua yang terbakar. Kerugian belum ditaksir," jelas Indra.
Baca juga: Nyepi, Idul Fitri, dan Sebuah Kerisauan |
(iws/iws)