Pahami Aturan Bagasi Pesawat agar Mudik Lebaran Nyaman dan Aman

Pahami Aturan Bagasi Pesawat agar Mudik Lebaran Nyaman dan Aman

Vincencia Januaria Molo - detikBali
Kamis, 27 Mar 2025 08:25 WIB
Ilustrasi detikX Mudik Lebaran 2024
Foto: Ilustrasi mudik Lebaran. (Edi Wahyono/detikcom)
Denpasar -

Perjalanan udara saat mudik sering kali dihadapkan pada tantangan, salah satunya adalah aturan bagasi pesawat. Memahami perbedaan antara bagasi tercatat dan tidak tercatat dapat membantu menghindari kendala di bandara dan memastikan perjalanan tetap nyaman.

Bagasi Tercatat: Wajib Ditimbang dan Dicatat

Bagasi tercatat adalah barang bawaan yang diserahkan kepada maskapai saat check-in untuk dimasukkan ke dalam kompartemen kargo pesawat. Setelah ditimbang, barang tersebut diberi label khusus yang mencantumkan informasi penting, seperti nama penumpang, kode bandara tujuan, nomor penerbangan, dan nomor seri bagasi.

Karena ditempatkan di bagasi pesawat, barang ini tidak dapat diakses selama penerbangan. Oleh karena itu, pastikan semeton tidak memasukkan barang berharga atau dokumen penting ke dalam bagasi tercatat. Selain itu, setiap maskapai memiliki ketentuan batas berat bagasi yang berbeda, tergantung kelas penerbangan. Jika melebihi batas maksimal, penumpang akan dikenakan biaya tambahan.

Saat mudik Lebaran, jumlah penumpang meningkat drastis, sehingga ada kemungkinan terjadi keterlambatan atau bahkan kehilangan bagasi. Untuk menghindari hal ini, simpan baik-baik label bagasi yang ditempel di boarding pass agar mudah mengklaim barang di bandara tujuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagasi Tidak Tercatat: Bisa Dibawa ke Kabin

Bagasi tidak tercatat adalah barang yang dibawa langsung oleh penumpang ke dalam kabin pesawat. Terdiri dari dua kategori, yaitu bagasi kabin dan barang bawaan bebas biaya.

  1. Bagasi Kabin
    Setiap penumpang diperbolehkan membawa satu buah barang sebagai bagasi kabin dengan ukuran maksimal panjang 56 cm, lebar 36 cm, dan tebal 23 cm. Jumlah dari tiga dimensi ini tidak boleh melebihi 115 cm, dengan berat maksimal 7 kg (atau 10 kg pada beberapa maskapai). Barang ini nantinya harus disimpan di kompartemen atas kepala atau di bawah kursi.
  2. Barang Bawaan Bebas Biaya
    Selain bagasi kabin, penumpang juga bisa membawa barang bawaan tambahan tanpa biaya. Barang ini bisa berupa tas laptop, handbag, kamera kecil, payung lipat, bahan bacaan dalam jumlah wajar, baby stroller ukuran kabin, kursi roda lipat, atau alat bantu jalan lainnya.

Tips Mengelola Bagasi saat Mudik Lebaran

  • Periksa kebijakan maskapai sebelum berangkat agar tidak mengalami kelebihan bagasi yang berujung biaya tambahan.
  • Gunakan koper atau tas dengan label nama untuk menghindari tertukar dengan milik orang lain.
  • Bawa barang penting di dalam tas kabin, seperti dokumen, uang, atau obat-obatan.
  • Hindari membawa barang terlarang, seperti cairan lebih dari 100 ml di kabin atau benda tajam di bagasi kabin.

Dengan memahami aturan bagasi ini, semeton bisa lebih siap dan nyaman saat mudik Lebaran menggunakan pesawat. Pastikan barang bawaan sesuai aturan agar perjalanan tetap lancar tanpa kendala!




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads