Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bakal meminta produsen plastik untuk membayar ganti rugi jika produk mereka mencemari lingkungan. Menurutnya, aturan tentang dana jaminan pemulihan lingkungan hidup itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hal itu diungkapkan Hanif saat mengunjungi workshop pengelolaan sampah Komunitas Sungai Watch di Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Senin (24/3/2025). Ia juga menyinggung UU Nomor 18 Tahun 2008 yang menyebut bahwa penanggungjawab kemasan plastik adalah produsen.
"Para polluter (pelaku perusakan lingkungan) wajib membayar sampah yang ditimbulkan," ungkap Hanif.
Hanif berjanji melakukan langkah konkret untuk menyikapi pencemaran lingkungan oleh sampah plastik. Menurutnya, para produsen sampah plastik yang tidak bersedia membayar ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dapat dibawa ke ranah hukum.
"Kalau dia (polluter) tidak bersedia, ya kita masuk ke pengadilan. Cuma pengadilan, ada konsekuensinya. Ada pidana yang dibebankan ke dia (polluter). Artinya, saya harus serius menangani limbah plastik ini dengan sistematis," imbuh Hanif.
Dalam kesempatan itu, pendiri Sungai Watch, Gary Bencheghib, berkesempatan memaparkan brand audit report 2024 di hadapan Hanif. Menurut hasil audit sampah yang sudah dirilis dua pekan lalu itu, Gary menyebut Wings dan Danone menjadi produsen penyumbang sampah terbanyak di Bali dan Banyuwangi.
Menurut Gary, ada puluhan produk dari kedua produsen itu yang menghasilkan sampah plastik sekali pakai. Berbagai produk tersebut seperti kemasan makanan, air mineral, hingga produk perawatan tubuh berkemasan saset.
"Kami mengharapkan produsen supaya kurangi packaging saset seperti produk kopi, sampo, dan lain-lain," ujar Gary.
Untuk diketahui, brand audit yang dilakukan Sungai Watch dilakukan dengan mengumpulkan dan mengelompokkan sampah berdasarkan jenis sampah dan merek. Sungai Watch menjaring sampah dari telajakan dan perairan di Bali dan Banyuwangi. Komunitas ini bisa mengumpulkan 2,5 ton sampah setiap bulannya.
"(Kami) ingin mereka (para produsen kemasan plastik) bisa beralih ke cara isi ulang. Kami tidak mau marketing gimmick, maunya ada solusi," pungkasnya.
Simak Video "Video: Tambang Nikel di Raja Ampat Jadi Sorotan, Menteri LH Akan Cek Lokasi"
(iws/gsp)