BUMDes se-Gianyar Dapat Rp 19,16 Miliar untuk Program Ketahanan Pangan

BUMDes se-Gianyar Dapat Rp 19,16 Miliar untuk Program Ketahanan Pangan

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 23 Feb 2025 10:37 WIB
Musyawarah desa soal penetapan APBDes di Gianyar. (IST)
Foto: Musyawarah desa soal penetapan APBDes di Gianyar. (IST)
Denpasar -

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Gianyar, Bali, akan mendapatkan anggaran penyertaan modal program ketahanan pangan sebesar Rp 19 miliar pada awal 2025. Anggaran itu bersumber dari Dana Desa (DD).

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tanggal 9 Januari 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana, menjelaskan Dana Desa di Kabupaten Gianyar Tahun 2025 sebesar Rp 74,1 miliar. Sehingga dengan adanya perubahan APBDes pertama awal 2025, penyertaan modal ke BUMDes dapat dipastikan sebesar Rp 19,16 miliar atau sebesar (25,86%) dari total dana desa di Kabupaten Gianyar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam keputusan menteri tersebut juga ditegaskan pemerintah desa akan mentransfer minimal 20 persen dari dana desa kepada BUMDes apabila BUMDes telah membuat analisis kelayakan usaha Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan," jelas Arsana dalam siaran pers, Minggu (23/2/2025).

Arsana menuturkan dengan penyertaan modal di atas 20 persen, BUMDes dapat mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan. Yakni petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di desa. Serta mengoptimalkan potensi ekonomi desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan.

ADVERTISEMENT

"Hal tersebut juga menguatkan peran pemerintah, baik pemerintah provinsi, ataupun pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan dukungan, fasilitasi, pembinaan dan pendampingan, layanan fungsional. Seperti bimbingan teknis, penyuluhan bagi pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan," lanjut Arsana.

Penyertaan modal di atas 20 persen ini diharapkan meningkatnya kapasitas produksi pangan lokal, kualitas pangan, dan keberagaman pangan di desa. Sehingga berpengaruh terhadap meningkatnya pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor usaha pangan dari hulu hingga hilir.

Selain itu, juga diharapkan dapat memperluas lapangan pekerjaan, terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa, serta meningkatnya kerja sama/kolaborasi di desa dan antar desa, supra desa, serta antar pelaku ekonomi di sektor pangan.




(nor/nor)

Hide Ads