Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa bekerja di mana pun atau work from anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025. Hal itu untuk mengurai kemacetan saat arus mudik Lebaran 2025.
"Kami mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang," ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025) dikutip dari detikFinance.
Dudy menilai langkah ini perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran 2025 diprediksi akan cukup tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan WFA sendiri diusulkan karena diyakini dapat menyebar kepadatan potensi pergerakan yang menumpuk jelang puncak mudik Lebaran yang juga berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
"Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh beberapa hari sebelumnya. Alhasil, banyak masyarakat yang akan memanfaatkan momen ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga untuk berlibur. Kami sangat berharap penerapan kebijakan WFA dapat menekan kepadatan lalu lintas sebelum Hari Raya Idul Fitri," terang Dudy.
Minta Kabinet Matangkan Skema WFA
Dudy mengatakan sudah berkoordinasi dengan 3 kementerian di Kabinet Merah Putih untuk menjalankan kebijakan WFA. Dudy juga telah rapat dengan Presiden Prabowo. Dudy bilang orang nomor satu di Indonesia itu sudah memberikan atensi khusus soal kebijakan WFA.
Selanjutnya, dirinya sedang koordinasi dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini terkait WFA untuk PNS. Kemudian dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk WFA bagi karyawan BUMN, dan terakhir dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk usulan WFA pada pekerja swasta.
"Beliau (Prabowo) sudah beri petunjuk. Nanti kami akan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait dengan ASN, kemudian pegawai BUMN saya juga akan ngobrol dengan Menteri BUMN," beber Dudy seusai rapat dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/2/2025).
"Untuk swastanya, saya sudah bicara dengan Menaker, nanti Menaker akan bicara dengan para pengusaha," lanjutnya.
Ketika ditanya kemungkinan kebijakan WFA menjadi kewajiban bagi PNS dan pegawai BUMN, Dudy bilang hal itu akan diputuskan oleh Menteri PAN-RB dan juga Menteri BUMN. Yang jelas, kebijakan WFA dibuat untuk mengurai kepadatan lalu lintas jelang arus puncak mudik.
"Nanti tergantung dari Kementerian PAN RB (dan Menteri BUMN). Tapi harapannya WFA itu untuk mengurai jangan sampai terjadi kemacetan," papar Dudy.
Artikel ini telah tayang detikFinance. Baca selengkapnya di sini
(nor/nor)