Bulan Syaban menjadi salah satu momen yang dianjurkan bagi umat Islam untuk memperbanyak puasa sunnah. Anjuran ini sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), tanggal 14 Syaban 1446 H bertepatan dengan Kamis (13/2/2025) dalam penanggalan Masehi.
Sebagai bentuk meneladani Rasulullah SAW, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah puasa selama bulan Syaban. Namun, sebelum menjalankannya, penting untuk mengetahui niat yang tepat sesuai dengan jenis puasa sunnah yang dapat dilakukan di bulan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bolehkan Puasa Nisfu Syaban Digabung Puasa Senin-Kamis?
Mengutip Baznaz, malam Nisfu Syaban adalah malam yang penuh berkah dan ampunan. Banyak umat Islam yang bertanya, apakah boleh puasa Senin Kamis di bulan Syaban tepat pada hari Nisfu Syaban? Jawabannya adalah boleh. Bahkan, para ulama menyarankan untuk memperbanyak ibadah pada malam Nisfu Syaban, termasuk puasa pada siangnya.
Puasa Senin Kamis yang bertepatan dengan Nisfu Syaban menjadi amalan yang sangat utama. Dengan demikian, apakah boleh puasa Senin Kamis di bulan Syaban tidak hanya sah, tetapi juga mendapatkan keutamaan yang berlipat ganda.
1. Niat Puasa Nisfu Syaban
Umat muslim juga dapat mengerjakan puasa di pertengahan bulan Syaban atau Nisfu Syaban. Berpuasa di pertengahan bulan ini memiliki keutamaan dan kemuliaan tersendiri.
Berikut bacaannya:
نَوَيْتُ صَوْمَ فِي النِّصْفِ الشَّعْبَانِ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma fi-n-nishfi-sy-sya'bani sunnata-lillâhi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat puasa pada pertengahan bulan Syaban sunnah karena Allah Ta'ala."
2. Niat Puasa Syaban Senin-Kamis
Puasa Syaban juga bisa dilaksanakan di waktu mulia seperti Senin dan Kamis. Pada kedua hari tersebut, Rasulullah SAW mengerjakan puasa sunnah.
Berikut bacaan niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ الْخَمِيسِ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma yauma-l-itsnaini/khamîsi sunnata-lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat puasa pada hari Senin/Kamis sunah karena Allah.
3. Niat Puasa Syaban
Dinukil dari buku Meraih Surga dengan Puasa karya H Herdiansyah Achmad LC, berikut niat yang bisa dibaca untuk mengerjakan puasa di bulan Syaban:
نَوَيْتُ صَوْمَ الشَّهْرِ الشَّعْبَانِ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma-sy-syahri-sy-sya'bani sunnata-lillâhi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat puasa pada bulan Syaban sunah karena Allah Ta'ala."
4. Niat Puasa Syaban sekaligus Qadha Ramadhan
Bulan Syaban terletak tepat sebelum Ramadhan. Bulan ini dapat dimanfaatkan untuk membayar utang puasa atau qadha Ramadhan.
Baca niat puasa di bawah ini untuk mengerjakannya seperti dikutip dari Buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa" karya Nur Solikhin:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Bulan Syaban memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah anjuran untuk melaksanakan puasa sunnah, termasuk puasa Nisfu Syaban. Dalam buku Keagungan Rajab dan Syaban karya Abdul Manan bin Hj Muhammad Sobari, disebutkan bahwa puasa Nisfu Syaban memiliki dasar dalam hadits Rasulullah SAW.
Beliau bersabda:
"Barangsiapa yang berpuasa selama 3 hari di awal bulan Syaban, 3 hari di tengahnya, dan 3 hari di akhirnya, maka Allah SWT akan menuliskan baginya 70 pahala para nabi dan memberinya pahala seolah-olah beribadah kepada Allah selama 70 tahun. Jika dia meninggal dunia pada tahun tersebut, maka dia akan mati syahid."
Selain itu, terdapat hadis lain yang menunjukkan kebiasaan Rasulullah SAW dalam memperbanyak puasa di bulan Syaban. Aisyah radhiyallahu 'anha meriwayatkan:
"Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyempurnakan puasa dalam satu bulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa daripada di bulan Syaban." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa bulan Syaban merupakan waktu yang istimewa untuk meningkatkan ibadah, khususnya dengan menjalankan puasa sunnah. Dengan memahami keutamaannya, umat Islam dapat memanfaatkan bulan ini untuk memperbanyak amalan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Larangan Puasa Setelah Nisfu Syaban
Dikutip dari detikSulsel disebutkan dalam buku Panduan Praktis Ibadah Puasa, umat muslim tidak dianjurkan untuk mengerjakan puasa setelah pertengahan bulan Syaban. Sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah yang berbunyi:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُوا
Artinya: "Apabila telah memasuki pertengahan Sya'ban maka janganlah berpuasa sampai (datang) Ramadhan." (HR. Tirmidzi, Abu Daud, dan Al-Baihaqi)
Larangan tersebut mungkin diberlakukan agar umat Muslim tetap memiliki energi dan tidak merasa lelah saat memasuki bulan Ramadhan. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa sebagian orang bisa menganggapnya sebagai tambahan dari bulan Ramadhan.
Anjuran itu sehubungan dengan larangan Rasulullah SAW:
لا تَقَدِّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمٍ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ، إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْماً، فَلْيَصُمْهُ
Artinya: "Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan satu atau dua hari (sebelum memasukinya), kecuali seorang yang terbiasa melakukan puasa maka teruskanlah puasanya." (HR. Muslim)
(nor/nor)