Pemerintah Iran Harap AS di Bawah Trump Gunakan Pendekatan Realistis

Internasional

Pemerintah Iran Harap AS di Bawah Trump Gunakan Pendekatan Realistis

Novi Christiastuti - detikBali
Senin, 20 Jan 2025 20:01 WIB
AS: Apa Kebijakan Pertama Presiden Donald Trump?
Donald Trump. (Foto: DW (News)
Denpasar -

Pemerintah Iran berharap pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Donald Trump mengadopsi pendekatan realistis dan menghormati kepentingan negara-negara di kawasan. Trump akan dilantik sebagai Presiden AS pada Senin (20/1/2025) siang waktu setempat.

"Kami berharap pendekatan dan kebijakan pemerintahan (baru) AS akan realistis dan berdasarkan hukum internasional serta menghormati kepentingan dan keinginan negara-negara di kawasan, termasuk bangsa Iran," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, seperti dikutip dari detikNews.

Untuk diketahui, pelantikan Donald Trump sebagai Presiden ke-47 akan dilaksanakan di dalam ruangan (indoor) di Rotunda Gedung Capitol AS. Pelantikan di dalam ruangan itu merupakan pertama kali dalam 40 tahun terakhir karena cuaca dingin ekstrem yang menyelimuti Washington DC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam konferensi pers mingguan di Tehran, Baqaei juga mengecam pemerintahan Presiden Joe Biden lantaran mendukung Israel dalam perangnya melawan Hamas di Jalur Gaza. Dia juga menyebut pemerintahan Biden gagal dalam menghidupkan kembali perjanjian nuklir dengan Iran.

Di sisi lain, pada masa jabatan pertamanya, Trump menerapkan kebijakan tekanan maksimum terhadap Iran. Kala itu, Trump menarik AS keluar dari perjanjian nuklir penting pada 2015 dan membatasi program nuklir Teheran dengan imbalan keringanan sanksi.

ADVERTISEMENT

Iran yang awalnya menjaga komitmennya pada kesepakatan nuklir itu, akhirnya mulai mengambil langkah mundur dan meninggalkan komitmennya. Upaya untuk menghidupkan kembali perjanjian itu terus dilakukan, tapi belum membuahkan hasil.

Perjanjian yang disebut sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) itu mencakup mekanisme snapback yang memungkinkan negara-negara penandatangan untuk memberlakukan sanksi-sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Iran jika komitmennya tidak terlaksana secara signifikan.

"Menyalahgunakan mekanisme ini berarti tidak ada lagi pembenaran atau alasan bagi Iran untuk tetap berada dalam beberapa perjanjian yang relevan," ucap Baqaei.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads