Pemprov Bali Tegaskan Bantuan Wifi Gratis Masih Jalan

Pemprov Bali Tegaskan Bantuan Wifi Gratis Masih Jalan

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 15 Jan 2025 14:45 WIB
Ilustrasi WiFi
Ilustrasi Wifi. (Foto: Getty Images/Tonktiti)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemorov) Bali menegaskan bantuan layanan Wifi gratis Bali Smart Island (BSI) masih berjalan. Layanan jaringan internet gratis itu diberikan untuk sekolah, pasar, dan fasilitas umum lainnya seperti pura di Bali.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Bali Gede Pramana mengatakan hanya mekanisme penganggaran untuk desa adat saja yang mengalami perubahan. Menurutnya, anggaran Wifi gratis untuk desa adat akan diatur oleh Dinas Pemajuan Masyakat Adat (PMA) Bali.

"Di desa adat mekanismenya yang berbeda, itu kan dari Dinas PMA memberikan dana hibah kepada desa adat. Di sana lah yang akan disusun petunjuk teknisnya oleh Dinas PMA," kata Pramana saat ditemui detikBali di kantornya, Rabu (15/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan layanan Wifi gratis di fasilitas lain selain di lingkup desa adat masih di-cover oleh Pemprov Bali. Misalkan layanan Wifi di SMA/SMK dan sejumlah pasar umum.

Pramana menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebelumnya rutin memberikan dana bantuan keuangan khusus (BKK) untuk kabupaten/kota di Bali. Ia menyebut adanya hibah untuk desa adat akan memudahkan desa adat dalam memilih jaringan sesuai kondisi di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Justru dengan dana hibah desa adat ini lebih efisien, yang daerahnya nggak bagus jaringan provider A bisa pakai B. Otonominya jalan di situ," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar bakal menggunakan dana belanja OPD untuk pembayaran Wifi di seluruh pukesmas di daerah itu. Hal itu disebut sebagai respons atas berhentinya layanan Wifi gratis Bali Smart Island (BSI) per 1 Januari 2025.

Kadis Kominfo Gianyar Anak Agung Gde Raka Suryadiputra mengungkapkan ketersediaan jaringan Wifi itu bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Sedangkan, dana Wifi di masing-masing desa adat akan diatur dalam petunjuk teknis pemanfaatan BKK desa adat.

"Sehingga desa adat bisa menggunakan BKK desa adatnya untuk penganggaran pembayaran Wifi, sehingga Wifi di desa adat bisa digunakan," ujar Gung Surya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).




(iws/gsp)

Hide Ads