Tragedi Moly: BKSDA Larang Gajah Bali Zoo Seberangi Sungai Saat Hujan

Gianyar

Tragedi Moly: BKSDA Larang Gajah Bali Zoo Seberangi Sungai Saat Hujan

Putu Krista - detikBali
Rabu, 18 Des 2024 09:16 WIB
Wisatawan menunggangi gajah di Bali Zoo, Selasa (17/12/2024).
Wisatawan menunggangi gajah di Bali Zoo, Selasa (17/12/2024). (Foto: Putu Krista/detikBali)
Gianyar -

Gajah betina penghuni Bali Zoo, Moly, ditemukan mati setelah terseret arus Sungai Wos di Gianyar, Bali, Senin (16/12). Setelah tragedi itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melarang gajah menyeberangi sungai saat cuaca buruk.

"Jangan sampai terjadi lagi. Jangan dulu gajah menyeberangi sungai," tegas Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, Selasa (17/12/2024).

Moko menyebutkan bahwa peristiwa ini merupakan kejadian luar biasa dan pertama kali terjadi dalam sejarah konservasi. Oleh karena itu, pihaknya melarang segala bentuk aktivitas yang melibatkan penyeberangan sungai, terutama dalam rangka pengenalan lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gajah itu karakternya sangat unik, kadang tenang, kadang liar. Walaupun sudah terlatih, namun ketika melihat air jiwa bermainnya akan keluar. Mungkin itu yang terjadi saat gajah Moly lama sampai seberang dan terdorong air yang membesar di sungai Wos yang ada di tengah kawasan wisata," jelas Moko.

Moko juga meminta Bali Zoo untuk memindahkan aktivitas interaksi gajah ke area yang lebih aman. Dia kembali menegaskan agar meminimalisasi interaksi gajah saat cuaca buruk.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data BKSDA Bali, terdapat 85 ekor gajah di Bali, dengan 15 ekor di antaranya dititipkan di Bali Zoo. Gajah merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan menjadi milik negara. Bali Zoo hanya memiliki hak penitipan.

"Jadi peristiwa ini akan kami sampaikan secara runut ke pusat," jelasnya.

Manajemen Bali Zoo melalui Humas Emma Chandra menyatakan kesediaannya untuk menaati evaluasi dari BKSDA Bali. Menurut Emma, keluarga besar Bali Zoo merasakan duka mendalam atas kehilangan Moly, yang berasal dari Way Kambas, Lampung, dan telah menjadi bagian dari Bali Zoo sejak 2013.

Saat kejadian, dua gajah, Tina dan Moly, sedang menyeberang bersama mahout (pawang). Tina berhasil sampai ke seberang. "Namun karena Moly lambat dan air terus membesar akhirnya terbawa arus sungai," ungkapnya.

Emma menambahkan bahwa lokasi penyeberangan tersebut biasanya aman karena airnya dangkal. "Sehari-hari kedalaman air hanya setinggi lutut dan jaraknya tidak lebih dari 10 meter. Namun, pada saat kejadian tidak disangka air datang dengan tiba-tiba dan besar," tuturnya.

Selain larangan aktivitas penyeberangan sungai, BKSDA juga meminta Bali Zoo meningkatkan mitigasi bencana untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.




(dpw/dpw)

Hide Ads