Kemenhub Gelar Program Angkutan Motor Gratis untuk Nataru 2024/2025

Nasional

Kemenhub Gelar Program Angkutan Motor Gratis untuk Nataru 2024/2025

Heri Purnomo - detikBali
Minggu, 08 Des 2024 19:42 WIB
Kemenhub dan PT KAI kembali menggelar program angkutan Motor Gratis (Motis). Motor-motor yang sudah didaftarkan pun mulai diangkut menggunakan kereta api.
Foto: Kemenhub dan PT KAI kembali menggelar program angkutan Motor Gratis (Motis). Motor-motor yang sudah didaftarkan pun mulai diangkut menggunakan kereta api. (Agung Pambudhy)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) dalam rangka menyambut masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Program ini bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa harus membawa motor selama perjalanan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Arif Anwar, menjelaskan pelaksanaan program akan berlangsung mulai 20 hingga 29 Desember 2024. Pendaftaran telah dibuka sejak 1 Desember 2024 dan dapat dilakukan secara daring melalui situs motis.djka.kemenhub.go.id atau langsung di pos pendaftaran yang telah disediakan.

"Selama sepuluh hari pelaksanaan, kami menargetkan pengangkutan 2.320 unit motor dengan kapasitas 232 unit per hari. Untuk penumpang, kami menyediakan 5.300 kursi," ungkap Arif dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024) dilansir dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif menyebutkan delapan stasiun telah disiapkan untuk mendukung program ini, antara lain Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kutoarjo, dan Lempuyangan.

Untuk mengikuti program Motis ini, peserta diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc. Selain itu, setiap motor yang didaftarkan memungkinkan pemiliknya untuk membeli dua tiket penumpang dan satu tiket untuk bayi atau anak di bawah usia tiga tahun.

ADVERTISEMENT

Motor yang akan diangkut wajib diserahkan dua hari sebelum keberangkatan di stasiun yang ditentukan. Peserta juga harus memastikan tangki bahan bakar dalam keadaan kosong serta tidak menitipkan helm maupun kaca spion. "Kami juga mengingatkan peserta untuk membawa dokumen asli seperti KTP dan bukti pendaftaran saat menyerahkan motor," tambah Arif.

Peserta yang telah mendaftar secara daring harus melakukan verifikasi di pos sesuai jadwal yang dipilih. Hal ini dilakukan untuk menghindari penghapusan pendaftaran secara otomatis. Selain itu, peserta yang hanya mendaftarkan motornya diwajibkan menunjukkan bukti moda transportasi lain yang akan digunakan saat mudik.

Arif menegaskan tidak ada biaya tambahan dalam program ini selain parkir di stasiun tujuan. "Kami juga melarang peserta memberikan tip kepada petugas di lapangan," tegas Arif.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads