Wamenko Kumham Harap Kementeriannya Dapat Anggaran Rp 325 M Lebih Cepat

Wamenko Kumham Harap Kementeriannya Dapat Anggaran Rp 325 M Lebih Cepat

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 05 Des 2024 19:07 WIB
Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan (kanan), usai menghadiri acara Rakernas Peradi di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (5/12/2024). (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan (kanan), usai menghadiri acara Rakernas Peradi di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (5/12/2024). (Aryo Mahendro/detikBali).
Badung -

Permintaan tambahan anggaran Rp 325 miliar untuk Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Permintaan tambahan anggaran itu diharapkan dapat disetujui dalam waktu dekat.

"Baru saja diajukan. Nanti oleh Banggar, dalam waktu satu atau tiga bulan, baru nanti dipertimbangkan. Mudah-mudahan lebih awal bisa disetujui," kata Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, seusai acara Rakernas Peradi di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (5/12/2024).

Otto mengatakan tambahan anggaran itu sangat dibutuhkan. Apalagi, sebagai kementerian baru, dia menilai jumlah tambahan anggaran itu akan menunjang operasional kementerian dan kinerja stafnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kementerian baru. Staf kami baru juga. Jadi, (tambahan anggaran) untuk gaji, kegiatan, dan lain sebagainya," kata Otto.

Soal nominalnya, Otto mengatakan, Rp 325 miliar itu sebetulnya belum cukup. Bahkan tergolong kecil jika dibanding dengan permintaan tambahan anggaran dari kementerian lain.

Anggaran itu akan dibagi ke tiga kementerian di bawahnya. Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Banyak pegawai setingkat staf dan deputi yang harus digaji dari anggaran itu. Karenanya, di berharap Banggar dapat menyetujui permintaan tambahan anggaran yang tidak terlalu besar itu.

"Bayangkan saja, ada tiga kementerian yang harus kami koordinasikan. Ada deputi dan asisten deputi (yang harus digaji)," katanya.

Sebelumnya dilansir detikNews, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Izha Mahendra mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 325 miliar. Yusril berkelakar tidak bisa membayangkan bekerja satu tahun dengan anggaran Rp 9 miliar.
Hal itu disampaikan Yusril dalam rapat bersama Banggar DPR, Jakarta, Senin (2/12/2024). Mulanya, Yusril menjelaskan terdapat kebutuhan untuk melengkapi struktur organisasi.




(nor/nor)

Hide Ads