Industri media sangat dibutuhkan dalam perkembangan dunia saat ini karena media memproduksi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dulu, masyarakat memperoleh informasi melalui koran dan majalah yang dapat dihitung jumlahnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi, media massa beralih dari media konvensional menuju media digital atau online dengan menggunakan website.
Namun, saat ini, di tengah maraknya media sosial (sosmed), media yang awalnya menggunakan website kini banyak bermunculan di media sosial, seperti @infodenpasarterkini.id, @infobali.viral, atau @lombokinfo. Akun-akun media tersebut disebut sebagai Homeless Media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Homeless Media
Dilansir dari Jurnal Universitas Tarumanegara Jakarta, 'Homeless Media' atau 'media tanpa rumah' adalah sebuah media yang menggunakan media sosial sebagai platform untuk menyampaikan informasi.
Alasan disebut sebagai 'media tanpa rumah' adalah karena media-media tersebut hanya mengandalkan media sosial sebagai platformnya. Jika platform tersebut tutup, maka media tersebut akan tutup juga. Sedangkan media daring seperti detik.com, CNN Indonesia, dan CNBC Indonesia menggunakan website dan server sendiri tanpa perlu bergantung pada platform lain.
Alasan Berkembangnya Homeless Media
Dilansir dari kajian Remotivi dengan judul Understanding Homeless Media: A Study on Social Media Based Informal Local News in Five Indonesian Cities, berikut ini adalah alasan pesatnya perkembangan Homeless Media:
1. Informasi Lebih Cepat dan Melokal
Homeless media memiliki keuntungan karena lebih cepat dan melokal dalam menyampaikan informasi, serta mudah dicerna oleh masyarakat. Kecepatan informasi untuk sampai ke masyarakat adalah faktor dari penggunaan media sosial. Masyarakat sebagian besar menghabiskan waktunya dengan bermain media sosial, yang memungkinkan informasi dari Homeless Media lebih cepat diterima.
Rata-rata, Homeless Media lebih melokal karena hanya menyebarkan informasi yang berasal dari tempat media itu berasal, seperti akun @lombokinfo yang hanya menyebarkan informasi seputar Lombok.
2. Perizinan yang Mudah
Salah satu alasan masifnya perkembangan Homeless Media adalah perizinan yang tidak rumit. Pembuat media hanya perlu membuat akun di media sosial tanpa memerlukan izin. Sedangkan untuk membuat media online konvensional, perizinan yang diperlukan sangat rumit.
3. Biaya Produksi, Beban Kerja, dan Tawaran Kerja Sama
Hampir semua Homeless Media tidak terdaftar secara resmi di Dewan Pers sebagai perusahaan media. Tidak terdaftarnya di Dewan Pers memungkinkan Homeless Media untuk tidak mengikuti kode etik yang dibuat oleh Dewan Pers. Hal ini memungkinkan biaya produksi, beban kerja, dan fleksibilitas membuka tawaran kerja sama lebih mudah.
Tantangan Homeless Media
Homeless Media juga menghadapi berbagai tantangan sebagai perusahaan media, antara lain:
1. Informasi Tidak Akurat
Untuk menyebarkan informasi lebih cepat, Homeless Media cenderung mengorbankan validasi informasi demi kecepatan. Risiko dari dikorbankannya validasi informasi adalah penyebaran hoaks.
2. Anonim
Pengelola Homeless Media seringkali tidak mengungkapkan identitas mereka, yang dapat menyebabkan masalah hukum jika terjadi penyebaran informasi yang salah.
3. Tidak Menerapkan Standar Jurnalistik
Banyak Homeless Media tidak mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik.
4. Perlindungan Hukum
Ketiadaan status legal membuat Homeless Media tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Artikel ini ditulis oleh Firga Raditya Pamungkas peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nor/nor)