Dua RS Baru di Badung Belum Beroperasi lantaran Perlu Alat dan Nakes

Dua RS Baru di Badung Belum Beroperasi lantaran Perlu Alat dan Nakes

Agus Eka - detikBali
Senin, 25 Nov 2024 20:39 WIB
Bangunan RS Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, yang belum beroperasi, dipotret beberapa waktu lalu. (Agus Eka/detikBali)
Foto: Bangunan RS Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, yang belum beroperasi, dipotret beberapa waktu lalu. (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Dua puskesmas yang dirancang ulang sebagai rumah sakit di Kecamatan Abiansemal dan Petang, Kabupaten Badung, tak kunjung beroperasi hingga saat ini meskipun fisik bangunan sudah tuntas. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebut ada sejumlah tahapan yang masih berproses sampai sekarang, mulai dari pengadaan alat-alat, pengisian pejabat, dan tenaga kesehatan (nakes).

"Supaya dua rumah sakit itu bisa beroperasi perlu sarana-prasarana berstandar dari Kemenkes. Pengadaan alat dan mesin untuk dua RS itu sudah kami anggarkan di 2024," kata Giri Prasta saat rapat paripurna DPRD Badung membahas rancangan APBD 2025, Senin (25/11/2024).

Giri menjelaskan meski proses pengadaan alat terus berjalan, dua RS itu masih perlu dilengkapi sarana lainnya. Kata dia, pembelian alat-alat itu akan diakomodasi tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada sejumlah alat yang perlu dianggarkan pada 2025," jelasnya.

Di sisi lain, DPRD Badung sempat mengusulkan agar pemerintah mengoptimalkan penggunaan anggaran pada 2024 untuk melengkapi fasilitas dua rumah sakit baru itu. Dewan ingin pemerintah tidak membebani anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

Giri Prasta menyebut kendala pengoperasian dua rumah sakit tipe C dan tipe D itu bukan hanya karena belum ada alat, tetapi masih ada proses pengisian tenaga dan pejabatnya. Dia juga menegaskan rumah sakit anyar itu sudah terdaftar di Kemenkes sejak 2023.

"Hal itu menjadi dasar pemerintah dalam pengadaan tenaga kesehatan. Pengadaan tenaga kesehatan sudah dilakukan melalui perekrutan CPNS 2024," sambung Giri.

Pengajuan izin operasional rumah sakit, lanjut dia, juga harus dilakukan oleh direktur rumah sakit. Namun pemerintah akan mengisi jabatan direktur dua rumah sakit itu.

Rumah sakit itu juga harus terakreditasi dan prosesnya dilakukan oleh lembaga penyelenggara akreditasi, termasuk dilakukan kredensial atau proses evaluasi dan verifikasi terhadap fasilitas kesehatan.

Sekadar diketahui, Pemkab Badung sudah punya dua gedung RS baru di kawasan utara. Yakni RSUD Giri Asih bertipe C di Kecamatan Abiansemal dan RSUD Suwiti bertipe D di Kecamatan Petang.

Data yang dihimpun, anggaran pembangunan kedua rumah sakit ini cukup besar. Belanja modal bangunan kesehatan-DED RSUD Suwiti sebesar Rp 33 miliar lebih dan untuk belanja modal bangunan kesehatan RSUD Giri Asih sebesar Rp 5,7 miliar.




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads