Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menetapkan defisit menjadi Rp 40 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Angka tersebut turun drastis dari proyeksi awal mencapai Rp 95-106 miliar. Penurunan ini menjadi angin segar bagi keuangan daerah yang selama ini terbebani defisit.
"Selama dua tahun terakhir, kami memang menghadapi tantangan serius akibat defisit anggaran yang cukup besar. Namun, kami tidak menyerah dan terus berupaya mencari solusi terbaik," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, melalui sambungan telepon, Selasa (19/11/2024).
Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang ada. Program-program yang tidak prioritas atau kurang efektif dievaluasi kembali, bahkan ada yang dihapus. Selain itu, pihaknya juga melakukan optimalisasi pendapatan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024 yang membatasi batas defisit, kami semakin terpacu untuk menekan angka defisit. Kami targetkan defisit hanya 3,55% dari total belanja daerah," tambah Sri Sutharmi.
Meski berhasil menekan defisit, Sri Sutharmi optimistis bahwa di tahun-tahun mendatang, Kabupaten Jembrana dapat mencapai surplus anggaran. Surplus itu nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sri Sutharmi mengakui Kabupaten Jembrana masih memiliki sejumlah utang. Namun, ia memastikan pemerintah daerah berkomitmen untuk melunasi utang tersebut secara bertahap.
"Beberapa program memang terkendala karena keterbatasan anggaran, seperti perbaikan jalan. Namun, kami akan terus berupaya mencari solusi agar program-program tersebut dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
(nor/gsp)