Nyoman Parta Sebut Penghapusan UN Bikin Semangat Belajar Siswa Menurun

Nyoman Parta Sebut Penghapusan UN Bikin Semangat Belajar Siswa Menurun

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Minggu, 10 Nov 2024 15:48 WIB
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta saat ditemui di Hiswana Migas Denpasar, Selasa (11/6/2024).
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan siswa menuai pro-kontra. Hal itu menyusul setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebutkan akan mengkaji pelaksanaan UN hingga penerapan ranking di sekolah.

Anggota Komisi X DPR RI I Nyoman Parta mengungkapkan perlunya suatu sistem yang dapat dijadikan sebagai alat ukur dalam menilai capaian peserta didik selama bersekolah. Ia menyebut semangat belajar siswa menurun saat UN ditiadakan.

"Tingkat keseriusan anak-anak belajar menurun," ujar Parta kepada detikBali, Minggu (10/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Parta, penghapusan UN juga mengakibatkan menurunnya minat siswa untuk mengikuti les mata pelajaran. Sebab, para siswa berpikir mereka sudah pasti akan lulus dari sekolah.

Keinginan untuk mengkaji kembali penerapan UN itu sempat disinggung Mendikdasmen saat rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Parta menjelaskan UN sebagai alat penentu kelulusan tak mungkin bisa diterapkan. Terlebih, fasilitas dan sarana prasarana yang dimiliki masing-masing sekolah berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Parta menilai tetap perlunya sebuah standar untuk mengukur capaian peserta didik. Ia mendorong agar ada kajian yang komprehensif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

"Tetap perlu untuk mengetahui standar pendidikan siswa, untuk mengetahui seberapa capaian siswa selama kurun waktu belajar sesuai jenjangnya," imbuh politikus PDIP itu.

Selain UN, Parta juga menyoroti ditiadakannya sistem perankingan siswa di sekolah-sekolah. Ia menilai penghapusan ranking juga membuat peserta didik tidak bersungguh-sungguh untuk belajar. Hal itu, dia berujar, juga membuat guru-guru menjadi semakin tidak produktif.

"Itu fakta. Jadinya (guru) santai karena tidak harus membuat soal, tidak ada mengawasi, dan tidak menilai untuk di internal sekolahnya," ujar pria asal Gianyar, Bali, itu.

Dilansir dari detikNews, Mendikdasmen Abdul Mu'ti berencana mengkaji pelaksana UN dan penerapan ranking di sekolah. Mu'ti mengatakan pengkajian ini turut melibatkan para peneliti.

"Kita masih mengkaji, masih mengkaji UN itu dan baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait dengan UN itu," kata Mu'ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Adapun UN dihapuskan sejak Kurikulum Merdeka Belajar berlaku saat pemerintahan di bawah Nadiem Anwar Makarim. Keputusan penghapusan UN tertera dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Simak Video: Mendikdasmen Kaji Ulang soal UN yang Dihapus

[Gambas:Video 20detik]



(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads