Penjualan anggur muscat di Denpasar, Bali, masih aman meski geger mengandung zat kimia berbahaya. Hal itu diungkapkan sejumlah pedagang buah di Denpasar.
Mereka mengaku belum terimbas dampak isu anggur muscat terkontaminasi zat kimia berbahaya. Hal ini menyusul laporan hasil laboratorium Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) terkait residu 14 bahan kimia pada anggur muscat dengan konsentrasi melampaui batas aman 0,01 mg/kg.
"Nggak begitu berpengaruh (ke penjualan). Mungkin karena belum terlalu banyak orang yang tahu soal informasi itu," ujar pegawai Toko Bali Buah, Suriani, di Jalan Katrangan, Denpasar, Rabu (30/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suriani menyebut harga anggur muscat masih sama bahkan bosnya belum berkeinginan menurunkan harga imbas isu tersebut. Harga satu kemasan anggur muscat Rp 35 ribu ukuran 500 gram.
Dalam sehari, Toko Bali Buah bisa menjual tujuh hingga delapan pak anggur muscat. Suriani mengatakan anggur muscat banyak digemari karena rasanya lebih manis dibandingkan dengan jenis anggur lainnya.
Hal yang sama juga dirasakan pedagang anggur muscat lainnya, Agung. Penjualan anggur muscat masih normal meski beredar isu tersebut.
"Selama ini yang belanja anggur muscat di sini nggak ada yang nanya ke saya (soal anggur muscat terkontaminasi bahan kimia)," ungkap Agung.
Penjualan buah saat hari-hari biasa terbilang sepi, yakni laku satu atau dua pak saja. Agung menjual anggur muscat dengan ukuran kecil sekitar 250 gram dengan harga Rp 15 ribu.
"Kalau Rahina (hari raya Hindu) baru orang pada nyari barangnya (anggur muscat) rebutan," tuturnya.
Sebelumnya, Kemenkes akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pengawasan komoditas pangan segar dari dalam maupun luar negeri.
"Terkait isu anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia, Kemenkes RI akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditas pangan segar dari dalam dan luar negeri," sebut Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, Rabu (29/10/2024).
(nor/nor)