Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi kini harus bersiap untuk tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ujian SKD dijadwalkan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Agar proses seleksi berjalan lancar, peserta diwajibkan mengetahui dengan pasti lokasi dan jadwal ujian SKD yang akan mereka jalani. Pada dasarnya, lokasi ujian SKD CPNS 2024 sebenarnya sudah ditentukan oleh para pelamar saat mengisi formulir pendaftaran.
Namun, jika Anda tidak mengingat lokasi yang telah dipilih, maka tidak perlu khawatir. Sebab, cara untuk cek lokasi yang telah dipilih bisa dilakukan pada laman resmi SSCASN BKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana cara cek lokasi dan jadwal SKD CPNS 2024?
Berikut detikBali sajikan informasi terkait cara cek lokasi dan jadwal SKD CPNS 2024. Yuk, simak!
Cara Cek Lokasi SKD CPNS 2024
Untuk mengetahui lokasi ujian SKD CPNS 2024, peserta dapat mengikuti beberapa langkah mudah melalui laman resmi SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman resmi SSCASN BKN di https:/sscasn.bkn.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta password yang telah Anda daftarkan
3. Setelah masuk ke akun Anda, klik opsi "Resume Pendaftaran"
4. Selanjutnya, kartu peserta ujian akan muncul di layar
5. Klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian" untuk mengunduh kartu tersebut
6. Setelah kartu terunduh, Anda dapat melihat lokasi ujian SKD CPNS 2024 yang telah dipilih saat proses pendaftaran.
Jadwal dan Sesi Ujian SKD CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K2024, jadwal ujian SKD akan diinformasikan setelah panitia seleksi selesai mendata seluruh peserta. Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum merilis informasi detail mengenai sesi waktu ujian SKD CPNS 2024.
Proses penarikan data final peserta akan dilakukan antara 29 September hingga 1 Oktober 2024. Setelah itu, penjadwalan resmi akan disusun dari 2 hingga 8 Oktober 2024.
Pengumuman lengkap yang berisi daftar peserta, waktu pelaksanaan, serta lokasi ujian SKD CPNS dijadwalkan akan dipublikasikan pada periode 9 hingga 15 Oktober 2024. Peserta diharapkan untuk memantau informasi terbaru melalui laman resmi SSCASN BKN.
Adapun jadwal lengkap seleksi CPNS 2024 secara keseluruhan adalah sebagai berikut:
• Pelaksanaan SKD: 16 Oktober-14 November 2024
• Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
• Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
• Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
• Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
• Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
• Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
• Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
• Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
• Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
• Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
• Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
• Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
• Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
• Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
• Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
• Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Materi SKD CPNS 2024
Berdasar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, SKD CPNS 2024 terdiri atas tiga tipe soal, yakni:
• Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
• Tes Intelegensia Umum (TIU)
• Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Untuk soal-soal TWK, tujuannya adalah menilai pengetahuan dan kemampuan pelamar dalam mengimplementasikan:
1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
2. Integritas, agar mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
4. Pilar negara, agar mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kedua, soal-soal TIU dibagi menjadi tiga kategori besar, yakni kemampuan verbal, numerik, dan figural. Penjelasan ringkas masing-masingnya dapat detikers pelajari melalui uraian di bawah ini:
1. Kemampuan verbal
• Analogi, bertujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
• Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
• Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
2. Kemampuan numerik
• Berhitung, untuk mengukur kemampuan hitung sederhana.
• Deret angka, bertujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.
• Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
• Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
3. Kemampuan figural
• Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
• Ketidaksamaan, bertujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
• Serial, bertujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Tipe soal ketiga, TKP, bertujuan untuk mengetahui kecakapan pelamar dalam beberapa urusan, yakni:
1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
5. Profesionalisme, bertujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
6. Anti radikalisme, tujuannya adalah menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
(nor/nor)