Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi mewariskan bunga utang Rp 183 triliun kepada Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Bunga utang tersebut perlu dibayarkan hingga akhir tahun 2024.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah mencatatkan outlook pembayaran bunga utang sebesar Rp 499 triliun hingga akhir tahun. Adapun, realisasi pembayaran bunga utang telah mencapai Rp 315,6 triliun per Agustus 2024. Artinya, pemerintah masih harus membayar sisa bunga utang Rp 183 triliun.
"Bunga utang sampai dekat akhir Agustus, itu besarnya Rp 315,6 triliun, di dalam koridor tadi Rp 499 triliun ya sampai akhir tahun," kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir, Kamis (26/9/2024), dikutip dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober mendatang. Dengan demikian, tanggung jawab penyelesaian pembayaran bunga utang ini akan diserahkan kepada pemerintahan baru.
Riko mengakui jumlah bunga utang tersebut tergolong banyak. Meski begitu, dia optimistis pengendalian defisit hingga pembayaran utang-utang bisa dirampungkan sesuai target sampai akhir tahun nanti.
"Kami tetap optimis sampai dengan akhir tahun seluruh pembiayaan defisit kita, termasuk pembayaran utang-utang, bisa dilakukan bulan ini," imbuhnya.
Sementara itu, pemerintahan Prabowo diperkirakan akan membayar Rp 552,9 triliun bunga utang pada tahun depan seperti tertuang dalam APBN 2025. Nominal tersebut meningkat cukup besar dibandingkan dengan bunga pada 2024.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkkapnya di sini!
(iws/iws)