Ruben Onsu-Sarwendah Tak Pernah Datang ke Sidang Perceraian

Kabar Seleb

Ruben Onsu-Sarwendah Tak Pernah Datang ke Sidang Perceraian

Tim detikHot - detikBali
Jumat, 27 Sep 2024 07:28 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah
Foto: Ruben Onsu dan Sarwendah. (Pingkan/detikHOT)
Jakarta -

Ruben Samuel Onsu dan Sarwendah Tan telah resmi bercerai setelah diputus verstek oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ruben Onsu dan Sarwendah ternyata tidak pernah datang ke pengadilan selama proses perceraian.

Ruben Onsu selalu diwakili kuasa hukumnya saat proses persidangan berlangsung. Sementara Sarwendah memilih tak datang sama sekali karena merasa tidak ada yang perlu dibantah dari isi gugatan Ruben Onsu. Walhasil, proses perceraian mereka pun berjalan adem, tenang, dan tidak ada saling menjelekkan.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, mengatakan sejak awal memang sudah ada banyak komunikasi antara kuasa hukum dan klien. Setelah bicara antara klien dan kuasa hukum, proses perceraian ini tidak perlu diwarnai dengan saling ngotot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya memang bisa, antara mereka juga tidak saling menjatuhkan karena memang menurut kami fokus mereka selama proses ini adalah kepada anak-anaknya. Masalah ketidakcocokan itu adalah alasan yang paling besar yang dibuka di pengadilan," kata Chris Sam Siwu di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024) seperti dilansir dari detikHot.

Sarwendah dan Ruben Onsu sama-sama disebut lega proses cerai mereka selesai. Keduanya memang sangat menjaga suasana kondusif demi anak-anak mereka.

"Yang pasti semua prosesnya kami anggap sudah berjalan dengan baik, tidak ada saling menjelekkan satu sama lain, tetap menjaga kepentingan anak. Ya, anaknya tetap bisa melihat orang tuanya baik di depan mereka, tetapi mungkin secara proses hukum tetap berjalan, tetapi di depan mereka, mereka tetap kompak," tuturnya.

Ruben Onsu hanya menggugat perceraian. Pasangan yang menikah pada 22 Oktober 2013 itu memilih membicarakan berbagai hal lainnya, termasuk harta dan hak asuh anak, di luar persidangan. "Benar bahwa memang terdapat kesepakatan yang disepakati Ruben dengan Sarwendah di luar persidangan," kata Chris Sam Siwu.

Chris Sam Siwu mengungkapkan berbagai kesepakatan tersebut dibuat atas persetujuan bersama. Terkait masalah pembagian harta, menurut Chris Sam Siwu, di antaranya ada benda bergerak dan benda tidak bergerak, termasuk properti dan kendaraan.

"Kemudian, juga terkait dengan pengasuhan anak, memang juga disepakati oleh para pihak bahwa anak memang berada di pengasuhan oleh klien kami Sarwendah," sambung Chris Sam Siwu.

Sarwendah, dikatakan oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon menerima putusan cerai yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ibu tiga anak itu dipastikan tak akan mengajukan banding.

Artikel ini telah tayang di detikHot. Baca selengkapnya di sini!




(iws/iws)

Hide Ads