Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Trans Sarbagita akan diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan tersebut diklaim dapat mempermudah bekerja sama dengan swasta dan menambah pendapatan selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali.
"Saat ini kami lagi membentuk BLUD. Karena kalau non-farebox, pemerintah tidak boleh melakukan kerja sama dengan swasta. Harus business to business," ujar Kepala UPTD Trans Sarbagita I Nyoman Wiratama di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Selasa (6/8/2024).
Menurut Wiratama, banyak potensi kerja sama yang dapat menambah pemasukan anggaran bagi Trans Sarbagita. Namun, ia berujar, potensi pendapatan tersebut tidak bisa terealisasi lantaran terbentur aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut Pemendagri, (BLUD) sudah bisa melaksanakan kerja sama dengan swasta dan bisa juga menerima hibah-hibah dari swasta," imbuhnya.
Wiratama menuturkan perubahan UPTD menjadi BLUD merupakan salah satu upaya untuk dapat mempercepat perbaikan fasilitas seperti halte yang rusak atau bocor. Sebab, jika masih berbentuk UPTD, perbaikan fasilitas baru dapat dilakukan saat anggaran cair pada tahun berikutnya.
"Harapannya dengan BLUD ini bisa segera perbaikan-perbaikan ini," kata Wiratama.
Kepala Seksi Operasional UPTD Trans Sarbagita I Made Purwadana setali tiga uang. Menurutnya, selama ini banyak inovasi untuk menggenjot pendapatan yang masih terbentur dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku. Misalkan pemasangan iklan pada bus dan halte.
"Iklan di bus, halte, banyak sekarang potensinya. Itu yang belum bisa kami cover. Yang bisa cover ya BLUD," tutur Purwadana.
(iws/iws)