Bawaslu Klungkung memetakan potensi gangguan atau kerawanan menjelang Pilkada 2024. Berkaca pada pileg dan pilpres lalu, ada sejumlah potensi gangguan yang harus diantisipasi.
"Di Klungkung kami temukan pelanggaran lokasi kampanye, pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pelanggaran saat pungutan juga ada," kata Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, pada peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Bakas, Klungkung, Senin (29/7/2024).
Bawaslu juga menemukan ada warga yang tidak memiliki e-KTP, sehingga berpotensi tak bisa menggunakan hak pilihnya. Ada juga temuan beberapa kandidat mulai kampanye di luar jadwal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang kami saat ini jadikan acuan dalam pengawasan kerawanan dalam pilkada, sehingga tidak terjadi lagi, hingga lancar dilaksanakan 27 November 2024 nanti," terangnya.
"Banyak temuan kami dan sudah direkomendasikan ke KPU Klungkung untuk segera ditindaklanjuti, seperti pemilih disabilitas yang tidak ter-coklit dan meninggal masih masuk DPT," imbuhnya.
(dpw/gsp)