Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menunjuk Muhammad Yunus Razak sebagai Plt Ketua DPW PPP Bali periode 2021-2026. Yunus menggantikan Idy Muzayyad setelah dipecat oleh Mardiono beberapa waktu lalu.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Kepengurusan DPW PPP Bali 2021-2026 tertanggal 8 Juli 2024.
Yunus didampingi oleh dua anggota lainnya, yakni Faisal Ahmad sebagai sekretaris dan Nadia Hasna Humaira sebagai bendahara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam SK tersebut, Mardiono sekaligus membatalkan SK Nomor 0009/SK/DPP/W/V/2021 yang merupakan SK kepengurusan Idy dan kawan-kawan.
"Menugaskan kepada jajaran pelaksana tugas pengurus DPW PPP Bali untuk melakukan konsolidasi organisasi yang efektif dengan melaksanakan musyawarah dan mufakat paling lambat dua bulan dari tanggal diterbitkannya surat keputusan ini," tulis Mardiono dalam SK itu.
Sementara itu, Idy saat dikonfirmasi mengaku heran ketika melihat surat keputusan kepengurusan DPW PPP Bali yang statusnya Plt dan bukan orang Bali. Padahal, dalam surat permintaan, DPC menginginkan pengurus DPW adalah kader asli Bali.
"Katanya berdasarkan permintaan DPC dari surat DPC itu, tapi dalam SK baru yang beredar tidak menyebut konsideran permintaan DPC ini," jelas Idy.
"Saya maupun saudara Toni (eks Sekretaris DPW PPP Bali) tidak mendapatkan pemberitahuan resmi selayaknya organisasi yang menganut tata kelola administrasi yang benar," lanjutnya.
Sebelumnya, PPP dirundung konflik internal. Plt Ketum PPP Mardiono memecat seluruh pengurus DPW PPP Bali.
DPW Bali menduga pemecatan tersebut dilakukan karena mereka tak mendukung Mardiono yang akan maju pada pemilihan Ketum PPP. Mereka menilai pemecatan itu dilakukan secara sepihak oleh Mardiono.
Idy Muzayyad berencana menggugat pemecatan sepihak terhadap dirinya ke mahkamah partai. Idy menegaskan pemecatan itu dilakukan Mardiono tanpa komunikasi dengan kader DPW PPP Bali.
"Komunikasi secara formal belum ada. Hanya dari surat-menyurat itu," kata Idy kepada detikBali, Jumat (12/7/2024).
Idy menegaskan DPW PPP Bali masih berupaya mengajukan pembatalan terkait keputusan Mardiono. Meski begitu, dia mendorong dua anggota DPRD Jembrana terpilih Hasbil Ma'ani atau Hairul Adib untuk bisa menggantikan dirinya sebagai Ketua DPW PPP Bali.
"Sebenarnya, kami ingin pengganti (ketua) DPW PPP Bali ini adalah kader Bali yang terpilih jadi anggota dewan," kata Idy.
(hsa/hsa)