Ombudsman RI Perwakilan Bali menerima aduan selama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMP dan SMA/SMK. Salah satunya, ada laporan dugaan siswa yang mendaftar jalur afirmasi, meski dari keluarga mampu.
"Ada laporan, melaporkan bahwa ada anak, mungkin tetangganya, itu masuk jalur afirmasi. Padahal menurut dia, orang tuanya mampu," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Ombudsman Bali I Gede Febri Putra ditemui detikBali di Denpasar, Kamis (11/7/2024).
Putra enggan membeberkan nama calon siswa yang dimaksud dan PPDB tingkat sekolah apa. Dia hanya menegaskan, laporan itu kini masih proses penyelidikan. Belum ada bukti atau indikasi yang ditemukan untuk menyimpulkan dugaan kecurangan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPDB tingkat apa dan sekolah mana, belum dapat kami informasikan. Nanti saja saat rilis. Karena, masih kami proses. Belum ada kesimpulan," kata Febri.
Laporan tersebut adalah satu dari delapan aduan sepanjang pengawasan pada PPDB 2024. Aduan lainnya, ada orang tua calon siswa yang mengadu soal jarak rumahnya saat mendaftar pada jalur zonasi.
Ada juga yang meminta kejelasan soal syarat minimal skala prestasi di pendaftaran jalur prestasi. "Minimal (berprestasi) di tingkat kabupaten," jelas Febri.
Febri menjelaskan, proses PPDB sejatinya masih berjalan. Selama itu, pihaknya hanya menampung aduan dan belum menemukan adanya indikasi kecurangan lain seperti dugaan calon siswa titipan atau lainnya.
Meski begitu, dirinya menyarankan Pemerintah Provinsi Bali mendampingi dan mengedukasi orang tua calon siswa yang mendaftar sekolah. Sebab, aduan yang banyak diterima disebabkan orang tua calon siswa yang kurang memahami teknis pengkategorian jalur pendaftaran.
"Kami harap dari dinas (Dinas Pendidikan Olahraga dan Kepemudaan Provinsi Bali) seharusnya terbuka. Menerima segala bentuk pengaduan dan memberikan informasi sejelas-jelasnya," katanya.
Untuk diketahui, jalur afirmasi kuotanya 15 persen dari total jumlah daya tampung sekolah. Jalur afirmasi diutamakan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga miskin ekstrem, yatim piatu, dan penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusi.
(dpw/dpw)