Perbedaan UKT, SPP, dan Uang Pangkal, Calon Mahasiswa Wajib Paham!

Perbedaan UKT, SPP, dan Uang Pangkal, Calon Mahasiswa Wajib Paham!

Husna Putri Maharani - detikBali
Selasa, 09 Jul 2024 12:03 WIB
The back of the graduates are walking to attend the graduation ceremony at the university,Concept of Successful Education in Hight School,Congratulated Degree
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/nirat
Denpasar -

Saat memasuki tahun ajaran baru, uang kuliah tunggal (UKT); sumbangan, pembinaan pendidikan (SPP); dan uang pangkal menjadi istilah yang paling sering terdengar. Ketiganya merupakan biaya pendidikan yang wajib dibayarkan oleh seluruh mahasiswa.

Meskipun UKT, SPP, dan uang pangkal merupakan biaya pendidikan yang dibayarkan oleh mahasiswa, namun ketiganya memiliki pengertian yang berbeda. Untuk lebih jelasnya, inilah perbedaan UKT, SPP, dan uang pangkal.

Perbedaan UKT, SPP, dan Uang Pangkal

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbedaan dari ketiga pembiayaan ini terletak pada penggunaan istilah dan besaran biayanya. Simak perbedaan UKT, SPP, dan uang pangkal berikut ini.

1. UKT

UKT merupakan singkatan dari Uang Kuliah Tunggal. UKT adalah biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester.

ADVERTISEMENT

Besarannya ditentukan dengan mengurangi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT), sesuai dengan analisis dalam buku Analisis Kebijakan Pendidikan oleh Jejen Musfah.

Kebijakan ini diatur sesuai dengan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 yang telah direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015. Tujuan utama dari UKT adalah untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa dan orang tua mereka.

Besaran UKT disesuaikan dengan pendapatan orang tua mahasiswa, di mana mahasiswa dengan orang tua berpenghasilan rendah akan mendapatkan UKT yang lebih terjangkau, sementara mahasiswa dari keluarga dengan penghasilan tinggi akan membayar UKT yang lebih besar.

2. SPP

SPP adalah singkatan dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan yang merupakan kontribusi keuangan yang harus dibayar oleh mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS). SPP tidak termasuk dalam biaya utama yang harus dibayar setiap semester oleh mahasiswa.

Di PTS, besaran biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) biasanya ditentukan berdasarkan jumlah SKS (Sistem Kredit Semester) yang diambil oleh mahasiswa setiap semester. Biaya ini bervariasi tergantung pada jurusan dan kampus yang bersangkutan.

Seperti informasi dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN), biaya satu SKS di PTS tersebut adalah Rp 200 ribu. Dengan demikian, jika seorang mahasiswa mengambil 20 SKS dalam satu semester, total biaya yang harus dibayar adalah Rp 4 juta.

SPP sendiri dikenakan kepada mahasiswa yang diterima melalui jalur seleksi mandiri dan besarnya tergantung pada jurusan yang dipilih. Jika jurusan tersebut melibatkan penelitian atau praktik laboratorium secara intensif, maka SPP yang harus dibayar juga bisa lebih besar.

3. Uang Pangkal

Uang pangkal dalam konteks perkuliahan merujuk kepada biaya yang harus dibayar pada saat pertama kali masuk kampus. Istilah ini digunakan baik di PTN maupun PTS. Biasanya, pembayaran uang pangkal dilakukan saat mahasiswa melakukan pendaftaran ulang.

Di PTN, uang pangkal dikenal sebagai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau sekarang berganti nama menjadi Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Menurut Permendikbudristek Nomor 20 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN, IPI merupakan kontribusi mahasiswa untuk pengembangan institusi pendidikan tinggi.

Besaran IPI atau uang pangkal ditetapkan berdasarkan prinsip kewajaran, proporsionalitas, dan keadilan. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak yang membiayai.

Uang pangkal dapat mencapai jumlah yang signifikan, tergantung pada jurusan atau kampusnya, bahkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar uang pangkal ini, seharusnya tidak dikenakan biaya tersebut.

Demikian perbedaan UKT, SPP, dan uang pangkal yang wajib diketahui oleh mahasiswa baru maupun lama. Semoga informasi tersebut membantu ya!




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads